Tribun Kaltim Hari Ini
240 Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah di Samarinda, Disdikbud Bentuk Satgas TPPK
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mencatat sebanyak 240 kasus terjadi di Ibu Kota Provinsi Kaltim.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Tak hanya itu, ia juga menyarankan adanya duta antikekerasan yang ditujukan pada siswa sekolah.
Biasanya sudah dilakukan oleh satgas, kemudian kita juga bisa merekrut duta-duta antikekerasan di dalam sekolah. Misalnya murid kelas 12.
Kedua, tindakan penanganan saat bullying terlanjur terjadi. Keterbukaan pihak sekolah sangat diperlukan untuk melapor saat kasus bullying terjadi.
Hal ini juga disertai dengan keterlibatan siswa untuk berperilaku asertif saat dibully, serta guru dan orang tua yang tak menganggap remaja saat anak atau muridnya dibully.
Jangan sampai menganggapnya bercanda. Bullying bukan bercanda. Bullying itu adalah suatu tindakan terukur dan terencana bahkan sengaja. Karena biasanya bullying itu dilakukan oleh orang-orang yang lebih kuat atau berkuasa," tegasnya.
Kita perlu melibatkan pihak eksternal. Seperti UPTD PPA yang sering sekali berhadapan dengan kasus bullying.
Saat menemukan indikasi kasus, maka guru atau orang tua wajib melapor pada pihak sekolah agar segera ditangani dengan serius agar tak berulang. Juga memastikan program-program antibullying berjalan dengan baik.
KASUS KEKERASAN ANAK SEKOLAH
* Kota Samarinda - 240 kasus
* Bontang - 106 kasus
* Balikpapan 66 kasus
- Disdibud Samarinda membentuk tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
- Satgas terdiri dari guru, orang tua murid/komite sekolah, dan masyarakat
- Tugas TPPK: meminimalisasi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi di lingkungan sekolah (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.