Berita Samarinda Terkini
Fakta-fakta Anggota KPPS yang Baru Dilantik di Samarinda Keracunan Massal dan Harus Dilarikan ke RS
Sejumlah warga yang baru saja dilantik menjadi anggota KPPS di Samarinda beberapa waktu lalu, Kamis (25/1/2024), mengalami keracunan massal.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah warga yang baru saja dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di RT 36 Kecamatan Sambutan beberapa waktu lalu, Kamis (25/1/2024), mengalami keracunan massal.
Keracunan massal diduga setelah para warga mengonsumsi nasi kotak yang berisikan nasi goreng dan ayam tepung.
Insiden ini juga membuat sebagian warga lainnya terpaksa dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat.
Berikut sejumlah fakta sejumlah anggota KPPS di Samarinda alami keracunan massal yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Baca juga: Anggota KPPS RT 36 Sambutan Samarinda Alami Diare Diduga Keracunan Nasi Kotak
1. Awal terungkap
Kejadian terungkap berawal dari banyaknya laporan yang masuk dalam suatu grup Whatsapp Anggota KPPS RT 36 sejak kemarin, Jumat (26/1/2024).
Hal ini dibeberkan oleh salah satu korban, Kanaisha Samara Novana yang kini dirawat di Rumah Sakit Tentara Samarinda pada TribunKaltim.
"Saya cek hp, grup sudah rame. Keluhkan gejala yang sama mulai diare, demam, mual, dan hampir semua yang kena," ungkap Ica, sapaan akrabnya pada Sabtu (27/1/2024).
2. KPU Yakin Tak Ada Unsur Kesengajaan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dwi Haryono memberikan keterangannya.
"Kalau ada kesengajaan saya rasa tidak ada, tapi kelalaian seperti ini diharapkan tidak terulang lagi," ungkap Dwi (27/1/2024).
Dwi menjelaskan bahwa konsumsi yang diberikan kepada anggota KPPS memang dikelola oleh panitia penyelenggara.
Atas kejadian ini, ia meminta agar ke depannya petugas penyelenggara lebih berhati-hati dalam memilih makanan untuk dijadikan konsumsi para petugas KPPS.
"Dalam memesan makanan juga harus diperhatikan kelayakannya, jangan sampai pesan sembarangan supaya hal seperti ini tidak akan terjadi," tutur Dwi.
Sebagai tindak lanjut, Dwi memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sambutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.