Berita Balikpapan Terkini

Wawancara Eksklusif Pj Gubernur Akmal Malik, Bicara Pelaksanaan Pemilu dan Netralitas ASN di Kaltim

Inilah hasil wawancara eksklusif dengan Pj Gubernur Akmal Malik, bicara soal pelaksanaan Pemilu 2024 hingga netralitas ASN di Kaltim.

Penulis: Ardiana | Editor: Diah Anggraeni
Tribun Kaltim
Program VIP Room bersama PJ Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik yang disiarkan dalam Kanal YouTube Tribun Kaltim Official, Minggu (28/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi narasumber program VIP Room yang diselenggarakan TribunKaltim.co, Minggu (28/1/2024).

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Akmal Malik membahas soal pelaksanaan Pemilu 2024 di Kaltim hingga soal netralitas aparatur sipil negara (ASN). 

Program VIP Room ini disiarkan di kanal YouTube Tribun Kaltim Official.

Berikut petikan wawancaranya:

Baca juga: Ragam Komentar Pendukung dalam Nobar Debat Cawapres yang Digelar Tribun Kaltim di Balikpapan

1. Secara umum, bagaimana situasi kamtibmas di Kaltim jelang pemilu?

Adanya kekhawatiran kita maknai sebagai bentuk support, bahwasanya kita harus  selalu waspada terhadap apapun kondisi daerah. Karen memang dinamika sebuah konstetasi demokrasi biasanya akan sedikit meninggi. 

Tetapi kami dari Pemerintah Provinsi bersama pangdam, Kapolda dan jajarannya, aktif menjalani komunikasi, bahkan beberapa kali turun ke lapangan,  terakhir ke Mahakam ulu, untuk memastikan teman-teman penyelenggara pemilu tidak memiliki masalah baik dari distribusi logistik hingga ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Kami juga memastikan, bupati/walikota  memberikan dukungannya terhadap penyelenggara, baik dana, data, infrastruktur sarana prasarana, termasuk juga mendukung agar partisipasi masyarakat tinggi. 

Kemendagri menetapkan target untuk Kaltim 79,5 persen. Sementara tahun kemarin 72 persen. 

2. Tapi, apakah yakin partisipasinya akan meningkat?

Kuncinya adalah kolaborasi antara penyelenggara, pemerintah, dan forkopimda memberikan kemudahan agar masyarakat bisa menyalurkan haknya. 

3. Apakah sudah ada komitmen dengan forkopimda hingga semua parpol untuk menciptakan suasana kondusif saat pemilu di Kaltim?

2 bulan saya sudah mulai deklarasi damai di Samarinda, juga ada pernyataan sikap dari semua konsestan, baik partai politik hingga perwakilan kelompok masyarakat untuk bersama mendukung penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai aturan. 

4. Apakah ada potensi kerawanan yang mungkin timbul di Kaltim saat pemilu berlangsung baik pra ataupun pasca, dan seperti apa kerawanannya?

Memang Bawaslu menempatkan Kaltim di posisi 10 besar tingkat kerawanan tinggi. Kita sudah komunikasikan dengan semua pihak terkait aspek apa yang jadi kerawanan, ternyata yang jadi kerawanan adalah partisipasi. 

Di daerah kita ini, banyak wilayah tambang. Tentunya banyak pekerja migran dari daerah lain. Khawatirnya, ini akan memicu ketika hari pencoblosan, para pekerja pulang kampung. Khawatirnya, yang disini juga ikutan libur. Sehingga, itu akan berdampak pada partisipasi pemilu. 

Maka, ini penting. Kami mengimbau perusahaan dan Pemerintah Daerah untuk memberikan fasilitas. Itulah kenapa kita punya TPS khusus dan memberikan kemudahan. 

Kemarin saya ke PPU, sampaikan pada PJ Bupati, tolong fasilitasi pekerja dari luar yang ingin memilih disini, beri kemudahan untuk mereka. Apalagi dengan e-KTP pasti akan mudah. 

Baca juga: Tribun Kaltim Gelar Nobar Debat Cawapres, Live YouTube Tribun Kaltim Official dan Facebook

5. Bagaimana dengan pekerja IKN yang berjumlah ribuan?

Kemarin pak PJ Bupati, telah bertemu dengan OIKN dan bertemu dengan perusahaan-perusahaan di sana. Kemarin di inventarisir, informasinya ada 10.000, tenyata hanya kurang lebih 2006. Itupun sudah difasilitasi memilih di semua TPS yang ada di wilayah Sepaku. 

Tidak ada TPS khusus, tapi mereka akan menyebar ke TPS-TPS di sana. Tapi, sebagian besar justru balik ke kampung halamannya.

Kurang lebih, 5 atau 10 persen yang coblos disini. Itupun setelah melalui proses pindah TPS. Itu difasilitasi dengan baik oleh OIKN dan melibatkan penyelenggara. 

6. Apakah penambahan pekerja di IKN, berpengaruh pada peningkatan partisipasi?

Tidak. Karena sudah tercatat jumlah DPT 2.778.644, itu baru tercatat. Gak mungkin lagi, kecuali, ada tahapannya kapan akan membuka untuk pindah. 

Sudah ditetapkan, ada 2.778.644 orang. Laki-laki ada kurang lebih 1,4 dan perempuan 1,3. Mereka inilah yang nanti menjadi pemilih. 

Bagi pekerja yang ada di IKN, atau dimanapun, yang tidak terdaftar DPT, berarti harus kembali ke kampung halamannya. Itulah kenapa diberi kemudahan, hari pencoblosan adalah hari yang diliburkan. 

Kemudian, kita sesungguhnya waspada terhadap kerawanan, karena daerah kita banyak daerah remot, 3 T, tertinggal terjauh. Infrastruktur kita juga terbatas. Seperti di Kutai Barat, Mahakam ulu. Meski jumlah DPT-nya 27 ribu lebih sedikit, tapi 1 suara bisa berarti bagi demokrasi kita. 

Kekhawatiran kita adalah pergerakan logistik saja. Kemarin di Mahakam ulu, teman-teman penyelenggara mengeluhkan kendaraan mereka yang tidak bisa melalui Medan berat. Akhirnya saya minta di pemprov untuk membantu. 

Kami juga mengimbau untuk penyelenggara terutama daerah yang agak jauh. Apabila tidak memiliki sarana prasarana, kita siap membantu. 

7. Bagaimana untuk kondisi pasca pemilu?

Kita bersyukur, setiap TPS sudah dikawal. Kekhawatirannya adalah pergerakan setelah pencoblosan, kemudian pergerakan kotak suara menuju perhitungan di tingkat kabupaten. 

Sudah ada pemetaan, di setiap TPS sudah di atur, untuk TPS yang sangat rawan, ditempatkan 2 polisi dan 4 linmas.

Untuk yang rawan, ditugaskan 2 polisi dengan 4 linmas per 2 TPS. Untuk yang kurang rawan, dikerahkan 2 polisi dan 32 linmas untuk 16 TPS. Untuk TPS kategori khusus, dijaga oleh 2 polisi dengan 4 linmas untuk 1 TPS. 

Kita berharap tidak hanya pengamanan, tapi juga kepolisian beserta linmas bisa mengawal agar pergerakan logistik bisa sampai di tempat perhitungan tepat waktu. 

8. Daerah mana saja yang dianggap rawan?

Daerah rawan berada pada daerah yang jauh, dan Insfratruktur serta sarana prasarana yang kurang, seperti Mahulu, Kutai Barat dan lainnya. 

Tapi di daerah seperti Kutai Kartanegara juga sama., karena derahnya memanjang. Itu juga akan ada kendala ketika pergerakan dari TPS menuju tingkat kecamatan atau kabupaten. 

Juga, pemetaan ini tentu melibatkan Pemda. Kami, tentu akan membantu. Baik dari sisi kendaraan, hingga pengamanan. 

Kami bersama Kapolda, juga panglima dan jajarannya siap untuk mendukung penyelenggaraan pemilu. 

Baca juga: Tema dan Jadwal Debat Capres 2024 ke 4 Hari ini dan Link Nobar Live Debat Capres 2024 Tribun Kaltim

9. Bagaimana dengan netralitas ASN di Kaltim saat pemilu?

Ini menjadi sebuah dilema yang cukup muncul dalam berbagai diskursus publik. Karena ASN dalam konteks undang-undang kita diberikan hak untuk memilih dan dipilih meski ada aturan kalah dipilih, dia harus mundur. 

Tapi dia memiliki hak pilih. Sementara, ASN itu petugas negara. Dia diberikan kewenangan atribusi, dan kewenangan untuk menggunakan semua perangkat daerah. Karena dia memiliki kewenangan atribusi, maka negara tidak boleh memihak. Karena akan menimbulkan kecemburuan dari konsestan-konsestan. Padahal konteksnya adalah jurdil. 

Untuk menjaga ini, ASN harus netral. Minimal jangan menggunakan kewenangan yang diberikan negara untuk berpihak pada pihak tertentu. Jangan menggunakan fasilitas negara yang diberikan negara untuk memenangkan pihak tertentu.  Jangan terkesan keberpihakan pada kelompok tertentu, karena itu amanat negara karena ASN adalah petugas negara. 

Sebagai negara, maka kita harus adil. Memang kendalanya, ASN memiliki hak pilih, dia boleh memilih dan berpihak tapi nanti di kotak suara saja. Karena dikhawatirkan keberpihakannya akan mempengaruhi masyarakat. 

Karena ASN bekerja untuk negara, bukan untuk kelompok tertentu. Itu yang menjadi catatan kita untuk mendorong netralitas ASN. 

Silahkan keluar dari ASN, ketika ingin berkonsestasi. Tapi harus permanen. Itulah mengapa, bagi pejabat publik. Beda petugas negara dengan pejabat negara yang punya aturan sendiri lagi. 

10. Apakah ada imbauan khusus dari Pemprov Kaltim terkait netralitas ASN saat pemilu?

Kita sudah melakukan beberapa sosialisasi dan meminta pada ASN agar bekerja untuk negara dan sesuai porsi masing-masing. Biarkan pihak-pihak berkonsestasi. Karena kita bekerja untuk bangsa dan negara. Tugas kita melayani para konsestan, sepanjang sesuai dengan fungsi kota masing-masing. 

11. Bagaimana jika ditemukan ada ASN di Pemprov Kaltim turut mendukung salah satu calon?

Ada namanya Bawaslu. Ketika ditemui ada tindakan-tindakan yang melanggar undang-undang ASN dan undang-undang pemilu, karena semua ASN sudah disumpah untuk mentaati peraturan perundangan. Maka harus netral. Ketika terjadi pelanggaran, Bawaslu yang akan melakukan langkah-langkah. 

Mungkin, akhirnya akan diproses, dilaporkan pada KSN, kemudian KSN memberikan rekomendasi pada Kepala daerah untuk memberikan sanksi. Tidak bisa dari kami langsung, karena itu ranahnya Bawaslu. 

Tapi itu secar kuratif. Kita juga bisa melakukan secara preventif. Seperti himbauan, mengingatkan dalam setiap pertemuan. 

12. Beberapa waktu lalu ada statement dari PJ Gubernur Sulsel bahwa ASN bisa kampanye, bagaimana tanggapannya? 

Mungkin konteksnya. Saya tidak mau meluruskan, karena yang tau pasti beliau. Saya tidak berani di posisi untuk meluruskan. 

Konteksnya adalah, ASN itu memiliki hak pilih. Hak memilih dan hak dipilih. Kalau dia dipilih, dia harus keluar dulu dari ASN. Silahkan dia keluar ASN dan silahkan berkampanye. Mungkin itu konteksnya. Saya gak tau ya, saya tidak mau jadi juru bicara beliau. 

Jadi begitu keluar ASN, permanen dan tidak parsial. Begitu kita buat surat pernyataan untuk mundur, maka tidak bisa ditarik lagi. 

Kita cuma ingin mengingatkan untuk seluruh ASN, kita sudah berjanji dan disumpah untuk mentaati seluruh ketentuan perundangan. Di dalam ketentuan perundang-undangan, ASN diminta untuk netral, maka kita harus netral. 

Baca juga: Tribun Kaltim Gelar Nobar Debat Cawapres 2024 di Balikpapan Malam Ini, Bahas Isu Lokal Para Paslon

13. Bagaimana dengan penyelanggara pemilu, apakah ASN bisa terlibat aktif? 

Tidak. Karena penyelenggara sudah jelas undang-undangnya. Karena tidak mungkin lagi, tapi mereka bisa memberikan dukungan. Saya gak tau apakah kami pemprov sering diminta untuk menjadi penyelenggara, tapi untuk tenaga kesekretariat. Artinya kita ingin jadi wasit yang fair. 

14. Apakah itu sudah disampaikan pada kabupaten/kota?

Kita sudah buat surat edaran pada seluruh bupati/walikota Kaltim, agar mengimbau ASN untuk tidak menggunakan kewenangannya untuk kepentingan kelompok.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved