Amalan dan Doa

Apakah Wanita Haid Boleh Ziarah Kubur? Berikut Penjelasan Adab, Bacaan Doa Ziarah Kubur dan Hukumnya

Berikut adalah penjelesan mengenai apakah wanita haid boleh ziarah kubur? berikut penjelasan adab, bacaan, doa ziarah kubur dan hukumnya.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI WANITA HAID. Berikut adalah penjelesan mengenai apakah wanita haid boleh ziarah kubur? berikut penjelasan adab, bacaan, doa ziarah kubur dan hukumnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut adalah penjelesan mengenai apakah wanita haid boleh ziarah kubur? berikut penjelasan adab, bacaan, doa ziarah kubur dan hukumnya.

Saat mengalami haid, banyak wanita yang belum mengetahui bagaimana hukum ketika wanita haid melakukan ziarah kubur.

Oleh sebab itu ziarah kubur merupakan ritual yang memiliki berbagai tujuan mulia, salah satunya adalah sebagai pengingat terhadap kematian.

Waktu, tempat, dan kondisi bagaimana seseorang akan meninggal tidak diketahui oleh siapa pun selain Allah SWT.

Baca juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur dan Urutannya, Lengkap Beserta Arti

Baca juga: Apa Hukum Ziarah Kubur dalam Islam Sebelum Masuk Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Sebagai Muslim yang baik penting untuk melakukan introspeksi diri terkait amal ibadah yang merupakan kewajiban umat manusia, terutama bagi umat Islam dan lebih memperhatikan lagi hukum ibadah yang akan dilakukan.

Ziarah kubur seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat hubungan spiritual dengan Allah dan meningkatkan kualitas takwa.

Ketika seorang Muslim mengingat kematian tentunya sebagai akhir dari perjalanan hidup, kita berharap bisa kembali kepada Sang Pencipta, Allah SWT.

Selanjutnya, ulama telah memberikan rambu-rambu, hukum atau adab ziarah kubur yang mesti diketahui dan perlu dijaga oleh kita bersama ketika melakukan ziarah kubur.

Berikut adalah penjelasan mengenai hukum apakah wanita haid boleh melakukan ziarah kubur beserta penjelasan mengenai adab, dan doa ziarah kubur.

HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI WANITA HAID. Berikut adalah penjelesan mengenai apakah wanita haid boleh ziarah kubur? berikut penjelasan adab, bacaan, doa ziarah kubur dan hukumnya.
HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI WANITA HAID. Berikut adalah penjelesan mengenai apakah wanita haid boleh ziarah kubur? berikut penjelasan adab, bacaan, doa ziarah kubur dan hukumnya. (Canva.com)

Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid

Buya Yahya dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV 14 November 2017 mengatakan tidak ada larangan untuk wanita haid melakukan ziarah kubur asal menjaga kehormatan dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang.

"Dalam kaitan kita membaca zikir harian kemudian kita haid masih membaca nggak, kemudian kalau misal orang haid boleh tidak ziarah kubur,"tanya seorang audiens.

"Orang haid berziarah kubur bebas, ziarah kubur boleh,. Tentunya yang menjadikan terlarang ziarah kubur adalah bukan karena haidnya yaitu disertai tidak terhormat di kubur tersebut, ada maksiat di sekitar kubur, kemudian jadi fitnah. Tapi kemudian kalau dengan keluarga, dengan mahrom, kerabat ke kubur boleh,"ujar Buya Yahya menjawab audiens.

Sementara dikatakan Buya Yahya menyampaikan bahwa membaca dzikir saat sedang haid tidak ada larangannya, hanya ada beberapa kebaikan yang dilarang saat keadaan haid.

"Sementara untuk masalah wirid, zikir, ketahuilah di dalam mahzab kita Al-Imam Asy-Syafi'i radhiyallahu 'anhu bahwa seorang wanita yang sedang haid tidak diperkenankan membaca Al Quran dengan mengeluarkan suara, kecuali ayat Al Quran tersebut yang digunakan untuk berzikir, ayat menjaga diri, selagi niatnya untuk zikir maka di dalam mahzab Al-Imam Asy-Syafi'i radhiyallahu 'anhu diperkenankan selagi untuk zikir atau menjaga diri dari godaan syaitan. Yang tidak boleh adalah niat membaca Al Quran untuk Al Quran bukan untuk berzikir," ucap beliau dalam penjelasannya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved