Berita Berau Terkini
Hadirkan Transparansi dan Kemudahan, KPU Berau Bakal Gunakan Sirekap untuk Kumpulkan Data di TPS
Hadirkan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat, KPU Berau bakal gunakan Sirekap untuk mengumpulkan data di TPS.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau akan menempatkan satu petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Para petugas KPPS tersebut nantinya akan melakukan pendataan melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, penggunaan Sirekap merujuk keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 .
"Aplikasi Sirekap nanti akan dijalankan satu petugas KPPS setiap 1 TPS di tingkat kecamatan, kelurahan, RT-RW. Syaratnya yang paham IT, kemudian mempunyai HP yang mendukung untuk penggunaan aplikasi sirekap itu," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Ratusan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak, KPU Berau Beberkan Rinciannya
Untuk itu, pihaknya sudah melakukan evaluasi kepada para petugas KPPS yang akan mengaplikasikan Sirekap.
Pada 30 Januari hingga 1 Februari nanti, akan dilakukan pengunduhan aplikasi Sirekap bagi setiap petugas TPS sembari menunggu arahan dari KPU RI.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengujian beban aplikasi Sirekap pada pada tanggal 1 Februari mendatang.
"Apalagi memang setiap TPS membutuhkan jaringan stabil, kemudian kita berharap semua TPS ada jaringan internet nya," tuturnya.
Peran lainnya dari petugas KKPS adalah mengirim foto ke KPU RI usai mendata perhitungan surat suara.
Baca juga: 2 Kategori Orang Pindah Memilih dalam Pemilu 2024, KPU Berau Beberkan Alasannya
Diungkapkannya, penggunaan Sirekap untuk membantu pendukung kredibilitas data utama dengan metode manual.
"Yang menentukannya adalah hitungan manualnya. Jadi penghitungan suara itu hasil pemilu itu nanti tetap ditentukan dari rekapitulasi tingkatan mulai dari TPS, kecamatan sampai kabupaten hingga provinsi, nasional," ungkapnya.
Hasil akhirnya akan terbaca di KPU RI tentang hasil seluruh Indonesia. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.