Berita Kutim Terkini

Harga Sembako di Pasar Induk Sangatta Utara Tidak Stabil, Ini yang Termasuk Sembilan Bahan Pokok

Harga bahan pokok di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, cenderung tidak stabil, alias berubah-ubah

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Penjual Sembako - Hasriani saat menunggu pembeli, Harga bahan pokok di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, cenderung tidak stabil, alias berubah-ubah. 

5. Minyak goreng premium kemasan Rp 25 ribu per liter

6. Minyak goreng Minyakita Rp 16 ribu per liter

7. Daging Sapi Lokal Rp 90 ribu sampai Rp 160 ribu per kilogram (tergantung bagian tubuh sapi)

8. Ayam boiler Rp 50 per kilogram (utuh)

9. Ayam kampung Rp 100 ribu per kilogram (utuh)

10. Telur ayam negeri Rp 30 ribu per kilogram

11. Telur ayam kampurng Rp 38 ribu per kilogram

12. Jagung lokal Rp 10 ribu per kilogram

13. Tepung terigu Rp 16 ribu per kilogram

14. Kedelai Rp 15 per kilogram

15. Cabai merah Rp 55 ribu per kilogram

16. Cabai rawit Rp 75 ribu per kilogram.

SUMBER: Dinas Perdagangan Kutim 2024


Sembako sendiri merupakan singkatan sembilan bahan pokok.

Dilandir dari Wikipedia Sembilan bahan pokok (sembako) adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved