CPNS 2024

250 Ribu Calon ASN Siap Bekerja di IKN Nusantara, Seleksi Mulai Maret, Formasi-Cara Daftar CPNS 2024

Pemerintah sebut 250 ribu calon ASN siap bekerja di IKN Nusantara. Seleksi dimulai Maret 2024, simak formasi dan cara daftar CPNS 2024.

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Baihaki
ASN DI IKN - Ilustrasi pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara yang terus dikebut Pemerintah. Pemerintah sebut 250 ribu calon ASN siap bekerja di IKN Nusantara. Seleksi dimulai Maret 2024, simak formasi dan cara daftar CPNS 2024. 

Pemerintah resmi mengumumkan sebanyak 2,3 juta posisi akan dibuka dalam Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dialokasikan untuk formasi guru dan dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi dalam konferensi pers pada Jumat, 5 Januari 2024 lalu.

Dia mengatakan pemerintah memberikan peluang kepada lulusan baru melalui pembukaan 690 ribu formasi CPNS tahun 2024. 

Adapun secara keseluruhan pemerintah membuka seleksi untuk 2,3 juta CASN tahun ini.

Sebelumnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi tersebut akan dimulai pada Maret mendatang.

“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan Seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” ujar Haryomo, dari laman BKN, Jumat (19/01).

Haryomo menyebutkan, pengumuman dan seleksi administrasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Sedangkan pada periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Baca juga: Apa Itu Pola Kerja Digital yang Diterapkan untuk Fase Pertama Pemindahan ASN ke IKN Nusantara?

Kemudian pada periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024. 

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved