Pendidikan
Terjawab Apa Itu Student Loan, Wacana dari Sri Mulyani Melalui LPDP agar tak Bayar UKT Pakai Pinjol
Inilah arti dari student loan yang saat ini sedang dikaji Sri Mulyani melalui LPDP, agar mahasiswa membayar UKT tidak melalui pinjol.
Namun demikian, Sri Mulyani bilang, pemerintah perlu waspada dalam merumuskan skema student loan dengan melihat adanya dampak negatif dari penerapan skema serupa di Amerika Serikat (AS).
Sebagai informasi, implementasi student loan memang menimbulkan sejumlah masalah di Negeri Paman Sam, salah satunya terkait peningkatan kredit macet imbas dari kesulitan penerima pinjaman untuk membayar cicilan.
"Kita juga waspada, di negara maju seperti Amerika itu sudah dilakukan dan menimbulkan masalah jangka panjang," kata Sri Mulyani.
Oleh karenanya, dalam pengkajian wacana student loan, pemerintah bersama perbankan menekankan aspek keterjangkauan bagi penerima pinjaman, sehingga kredit yang diberikan tidak memberatkan.
"Tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu," tuturnya.
"Saat ini LPDP sedang membahasnya untuk bisa kemudian kita sampaikan dan kita putuskan dalam dewan pengawas," sambungnya.
Sebagai informasi, student loan merupakan pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan untuk pembiayaan studi mahasiswa.
Di AS, student loan diberikan oleh pemerintah negara bagian, dengan tenor pengembalian mencapai 10 tahun dan cicilan dimulai setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikannya.
Baca juga: Viral Pinjol Danacita Kerja Sama dengan ITB untuk Bayar UKT, Ini 86 Perguruan Tinggi yang Bermitra
Mahasiswa ITB Tolak Wacana Student Loan
Mahasiswa ITB menolak wacana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tengah menyiapkan bantuan pinjaman biaya pendidikan bunga rendah, untuk mahasiswa (student loan) membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT.
Wakil menteri koordinator Sosial Politik, Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Revanka Mulya mengatakan, student loan masih sama dengan pinjaman online atau pinjol karena akan memberatkan mahasiswa.
"Untuk student loan itu menurut kami cukup memberatkan, karena masih ada skema yang bisa dipilih, seperti mengutamakan beasiswa," ujar Revanka, saat ditemui di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Selasa (30/1/2024).
"Karena student loan akan memberatkan mahasiswa setelah mereka lulus dari kampus, karena ada beban yang harus dibayarkan," katanya.
Menurutnya, student loan merupakan solusi yang buruk.
Sebab, sudah jadi tanggung jawab negara memberikan pendidikan yang dapat diakses seluas-luasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.