Ibu Kota Negara

Terobosan IKN Nusantara, Pakai Pola Kerja Digital dalam Proses Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru

Terobosan IKN Nusantara terkini. Pakai pola kerja digital dalam proses pemindahan ASN ke ibu kota Baru

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Ilustrasi ASN - Terobosan IKN Nusantara terkini. Pakai pola kerja digital dalam proses pemindahan ASN ke ibu kota Baru 

Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak akan memindahkan sumber daya manusia (SDM) saja, tetapi juga mendorong terciptanya budaya birokrasi baru yang berbasis digital. 

Oleh karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meminta ASN yang dipindahkan maupun yang diisi dari jalur rekrutmen calon ASN (CASN) 2024 harus benar-benar diseleksi.

“IKN akan menjadi sebuah 'mimpi' bersama mewujudkan birokrasi terbaik,” ujarnya dalam Rapat Pimpinan Kemenpan RB di Jakarta, Senin (29/1/2024). 

Dia berharap, melalui penguatan SDM yang unggul dan BerAKHLAK (sesuai core values ASN), IKN dapat mencapai gambaran birokrasi terbaik dalam penilaian RB.

Termasuk di dalamnya adalah penilaian pada aspek efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), akuntabilitas kinerja, dan implementasi pelayanan publik.

Baca juga: 250 Ribu Calon ASN Siap Bekerja di IKN Nusantara, Seleksi Mulai Maret, Formasi-Cara Daftar CPNS 2024

Untuk itu, kata Anas, pemerintah di IKN tidak hanya memindahkan ASN, tetapi juga menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital. 

“Diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik, tetapi juga memiliki skill dan bisa multitasking,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (30/1/2024).  

Sementara itu, Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyantini menjelaskan, persyaratan kompetensi ASN yang dipindahkan lainnya adalah harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK,” jelasnya.

Rini juga menyampaikan, terdapat beberapa prinsip pemindahan ASN ke IKN, yakni semua ASN kementerian/lembaga (K/L) yang bekerja di satuan kerja (satker) pusat akan dipindahkan. 

Skema pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai penapisan (filter) kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Dalam hal ini, satu ASN akan mendapatkan satu unit hunian, baik untuk yang masih lajang maupun yang sudah berkeluarga. 

“Prinsip lainnya adalah ASN yang dipindahkan pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir) dan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dipersiapkan untuk menjadi prioritas pindah ke IKN,” kata Rini. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id di artikel berjudul Rencana Pemindahan ASN ke IKN, MenPAN RB: Tahap Pertama Pola Kerja Digital dan Kompas.com dengan judul Dorong Birokrasi Berbasis Digital, Menpan-RB Minta Seleksi Ketat ASN yang Dipindahkan ke IKN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved