Ibu Kota Negara

Terobosan IKN Nusantara, Pakai Pola Kerja Digital dalam Proses Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru

Terobosan IKN Nusantara terkini. Pakai pola kerja digital dalam proses pemindahan ASN ke ibu kota Baru

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Ilustrasi ASN - Terobosan IKN Nusantara terkini. Pakai pola kerja digital dalam proses pemindahan ASN ke ibu kota Baru 

Disampaikan jika efektivitas tata Kelola pemerintahan dapat diwujudkan dengan penyusunan proses bisnis tematik (cross-cutting) untuk pemetaan proses-proses yang saling berkaitan antar instansi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. 

Selanjutnya, diperlukan integrasi layanan berbagi pakai yang terdiri atas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik. 

Baca juga: Apa Itu Pola Kerja Digital yang Diterapkan untuk Fase Pertama Pemindahan ASN ke IKN Nusantara?

Hal penting lainnya adalah penerapan standart sistem dan keamanan, shared office, Interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta Interkoneksi data dan informasi.

Hal tersebut perlu didukung dengan kebijakan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Pada IKN, konsep shared services dilaksanakan sebagai pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif terhadap beberapa aspek seperti gedung atau bangunan (shared office) yaitu pengelolaan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi karyawan maupun tamu.

Adapun penyediaan shared services untuk Gedung /bangunan dilaksanakan oleh Lembaga Otorita IKN. 

Kemudian juga platform digital yaitu Integrasi proses yang bersifat interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis SPBE.

Penyediaan platform ini dilaksanakan oleh Tim Koordinasi SPBE. 

Selanjutnya fasilitas Pendukung, yaitu pengelolaan layanan pendukung, seperti ransportasi kantor dan sarana prasarana fasilitas pendukung lainnya.

Penyediaan shared services untuk fasilitas pendukung dilaksanakan oleh lembaga Otorita IKN. 

Terakhir adalah proses kerja, dimana pola kerja kolaboratif dalam agile government. 

Pelaksanaan proses kerja di IKN menjadi tanggung jawab instansi yang di IKN sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian PANRB. 

"Rekomendasi strategis penerapan shared services meliputi interoperabilitas sistem informasi administrasi, kelincahan proses kerja, serta interkoneksi data dan informasi yang dilindungi dengan sistem.

Konsep Shared Services di IKN digunakan untuk efisiensi beban biaya operasional,” jelas Anas. 

Baca juga: Kondisi Terkini Jalan Ambles di Sepaku IKN Nusantara, Sudah Bisa Dilintasi dan tak Ada Kemacetan

Rekrutmen Terbaik di CASN 2024

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved