Pilpres 2024
Alasan Lain Pemicu Mahfud MD Mundur, Hasto: Karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi
Alasan lain pemicu Mahfud MD mundur, Hasto: Karena fungsi Menko Polhukam diambil alih Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - Alasan lain pemicu Mahfud MD mundur, Hasto: Karena fungsi Menko Polhukam diambil alih Jokowi.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan lain mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari kabinet Jokowi, Kamis (1/2/2024).
Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
"Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu," kata Mahfud di Istana.
Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Jokowi lantaran telah dipercaya menjabat Menko Polhukam sejak 19 Oktober 2019.
Baca juga: Inilah Isi Pembicaraan Mahfud MD dan Jokowi Saat Proses Pengantaran Surat Pengunduran Diri
Baca juga: Jusuf Kalla Menanti Prabowo Mundur Seperti Mahfud MD, Supaya Tak Bingung Tugas Menhan atau Capres
Baca juga: Susul Mahfud MD, Menteri dari PDIP akan Ditarik dari Kabinet Jokowi? Ini Kata Hasto
Hasto menyebut cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mundur dari kabinet salah satunya karena fungsi-fungsi Menko Polhukam telah diambil alih oleh Presiden Joko Widodo.
"Rekan-rekan pers, mundurnya Prof Mahfud juga sebagai bagian ketika fungsi-fungsi Polhukam langsung diambil alih oleh Bapak Jokowi," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
Namun Hasto tak merinci lebih jauh apa yang dimaksud mengambil alih fungsi Menko Polhukam.
Hasto mengingatkan bahwa demokrasi bagaimana pun tetap berasal dari, oleh dan untuk rakyat.
Hasto pun memohon pada Jokowi agar memunculkan keteladanan dengan menegakkan demokrasi tetap terjaga.
"Kami mengharapkan, kami mohon, mohon dan mohon agar Presiden Jokowi dapat mewujudkan keteladanannya," ucap Hasto.
"Setidaknya apa yang dialami oleh korban-korban tindak kekerasan tadi. Bapak Jokowi berkenan untuk menyampaikan sikapnya, agar aparat penegak hukum tidak boleh bersikap seperti itu terhadap rakyat," sambung dia.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini menegaskan, PDI-P tidak mempersoalkan dukungan politik Jokowi pada Pilpres 2024 jika memang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Mau mendukung Pak Prabowo-Gibran, monggo, tetapi jangan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.