Tribun Kaltim Hari Ini

Kemendikbudristek Rilis Rapor Pendidikan Kaltara, Kemampuan Numerasi Siswa Masih Merah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) merilis rapor pendidikan daerah dalam beberapa tahun terakhir

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
DOK TRIBUNKALTARA.COM
PENDIDIKAN - Ilustrasi suasana kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah di Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) merilis rapor pendidikan daerah dalam beberapa tahun terakhir. Termasuk rapor pendidikan di Kalimantan Utara (Kaltara).

Rapor pendidikan daerah menggambarkan hasil yang dicapai dari proses pembelajaran selama satu tahun berjalan.

Sesuai penilaian Kemendikbudristek, kemampuan numerasi dalam rapor pendidikan di Kaltara pada 2023, tercatat jenjang SD, SMP dan SMK masih berwarna merah atau mendapat skor di bawah 41.

Baca juga: Pasca 7 Siswa SDN 012 Tarakan Terkonfirmasi Covid-19, Disdikbud Kaltara Minta Tetap Prokes

Yakni untuk jenjang SD dengan skor 40,81, SMP skornya 39,50 dan SMK mendapat nilai 39,42. Dibandingkan tahun sebelumnya kemampuan numerasi pendidikan di Kaltara mengalami kenaikan.

Untuk nilai jenjang SD mencatatkan kenaikan besar sampai 17,42 poin. Jenjang SMP catat kenaikan 2,56 poin dan jenjang SMK naik 4,53 poin.

Sementara itu, jenjang SMA mendapat nilai 47,50 atau kategori sedang terjadi peningkatan nilai sebesar 10,55 poin.

Untuk diketahui, skor atau nilai dalam rapor pendidikan dibagi dalam tiga kategori. Skor 0 sampai 40 masuk kategori kurang dengan indikator warna merah.

Skor 41 sampai 70 masuk kategori sedang dengan indikator warna kuning. Skor 71 sampai 100 masuk kategori baik dengan indikator warna hijau.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Disdikbud Kaltara Keberatan Pembiayaan Gaji Guru PPPK Dibebankan ke Daerah

“Kemampuan numerasi rata-rata naik, baik SD, SMP, SMA dan SMK,” ungkap PIC PDM 04 pada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Utara, Edy Supryady.

Secara umum, kemampuan numerasi dilihat berdasarkan kemampuan peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep prosedur, fakta dan alat matematika.

“Numerasi ini literasi matematika atau kemampuan berhitung digunakan untuk menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari hari pada berbagai konteks yang relevan,” jelasnya.

Terkait dengan nilai kemampuan numerasi yang masih rendah, Edy mengungkapkan juga dipengaruhi oleh faktor yang cenderung sama. Yakni kecukupan guru ASN yang kurang dan masih adanya guru dengan status tenaga honorer.

“Pendapatan guru honorer itu kan mohon maaf kita tahu berapa nilainya. Itu akan mempengaruhi pelayanan dia kepada siswa. Utamanya soal cara mengajar,” ujar dia.

Baca juga: Pembiayaan Gaji Guru PPPK Dibebankan ke Daerah, Disdikbud Kaltara Keberatan

Indeks distribusi guru juga dalam kategori kurang atau masih terjadi penumpukan di satu daerah. Jumlah guru penggerak yang masih kurang dan minimnya refleksi serta perbaikan pembelajaran oleh para guru menjadi salah satu penyebab rendahnya nilai tersebut.

“Ketika anak-anak tidak memahami metode terkait berhitung yang disampaikan, berarti harus diganti metode nya. Inilah pentingnya ada refleksi dan perbaikan dalam pembelajaran itu,” kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved