Berita Nasional Terkini
Terjawab Gugatan Wanprestasi yang 2 Kali Dilayangkan Almas kepada Gibran, Nilainya Ada yang 10 Juta
Terjawab gugatan wanprestasi yang 2 kali dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran, nilainya ada yang 10 juta
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
Tribun Solo/Andreas Chris
Almas Tsaibbbirru Re A seorang Mahasiswa Universitas Surakarta yang gugat aturan terkait syarat usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), saat ditemui di kawasan Manahan Solo, Senin (16/10/2023). Terjawab gugatan wanprestasi yang 2 kali dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran, nilainya ada yang 10 juta
Surat gugatan, dalam SIPP PN Solo, tercatat dengan tanggal pendaftaran yakni 29 Januari 2024.
Ada pun nilai sengketa belum dimunculkan dalam keterangan dalam situs tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Almas Gugat Gibran di PN Solo, Sudah 2 Kali soal Wanprestasi, Ada Yang Senilai Rp 10 Juta
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kata Praktisi Hukum soal Gugatan Almas ke Gibran : Bisa Dicabut, Bisa Damai
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
| Jokowi Janji akan Totalitas Menangkan PSI, Ahmad Ali: Efek Beliau Sangat Kuat di Indonesia |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Kucurkan Rp250 Juta untuk Bongkar Rumahnya yang Rusak Usai Dijarah |
|
|---|
| Perintah Kapolri ke Brimob: Tingkatkan Kualitas, Perkuat Intelijen, dan Evaluasi Penanganan Demo |
|
|---|
| Harga BBM Non-Subsidi per 15 November 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan |
|
|---|
| Tegaskan PSI Harus Menang Lawan Nasdem, Ahmad Ali: Tidak Ada Persahabatan dalam Politik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231029_almas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.