Berita Nasional Terkini

Terjawab Gugatan Wanprestasi yang 2 Kali Dilayangkan Almas kepada Gibran, Nilainya Ada yang 10 Juta

Terjawab gugatan wanprestasi yang 2 kali dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran, nilainya ada yang 10 juta

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Solo/Andreas Chris
Almas Tsaibbbirru Re A seorang Mahasiswa Universitas Surakarta yang gugat aturan terkait syarat usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), saat ditemui di kawasan Manahan Solo, Senin (16/10/2023). Terjawab gugatan wanprestasi yang 2 kali dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran, nilainya ada yang 10 juta 

Surat gugatan, dalam SIPP PN Solo, tercatat dengan tanggal pendaftaran yakni 29 Januari 2024.

Ada pun nilai sengketa belum dimunculkan dalam keterangan dalam situs tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Almas Gugat Gibran di PN Solo, Sudah 2 Kali soal Wanprestasi, Ada Yang Senilai Rp 10 Juta

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kata Praktisi Hukum soal Gugatan Almas ke Gibran : Bisa Dicabut, Bisa Damai

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved