Pileg 2024
Alasan DPRD Samarinda Batalkan Keputusan Pemberhentian 4 Ketua RT oleh Lurah Rawa Makmur
Karena 4 Ketua RT di Kelurahan Rawa Makmur tersebut diduga terlibat dalam politik praktis, Pemilu 2024 yang sekarang sedang berlangsung
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa hari sebelumnya, 4 Ketua RT di Samarinda, Kalimantan Timur diberhentikan oleh Lurah Rawa Makmur.
Karena 4 Ketua RT di Kelurahan Rawa Makmur tersebut diduga terlibat dalam politik praktis, Pemilu 2024 yang sekarang sedang berlangsung.
Namun kemudian dalam pandangan DPRD Samarinda, langkah pemberhentian tersebut dianggap kurang tepat.
Disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal kepada TribunKaltim.co, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: DPRD Samarinda Soroti Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum untuk Warga tak Mampu Sulit Terserap
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil RDP tersebut, disimpulkan bahwa keputusan pemberhentian empat Ketua RT tersebut harus dicabut lantaran tak sesuai dengan prosedur.
"Karena tidak sesuai dengan prosedur maka surat pemberhentian itu akan dicabut,” ungkap Joha.
Mengingat bahwa pengangkatan maupun pemberhentian RT pun juga merupakan kewenangan Camat.
Di samping itu, Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini memastikan bahwa ke empat RT tersebut dapat kembali bekerja.
Baca juga: Renovasi Gor Segiri Baru 80 Persen, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Pesimis Rampung Akhir Bulan Ini
Lurah Rawa Makmur pun bersedia mencabut surat pemberhentian tersebut dan bersedia memulihkan nama baik para Ketua RT.
“Ke empat RT tersebut masih tetap, mudah-mudahan dengan adanya keputusan di rapat tidak ada lagi isu macam-macam," ujarnya.
"Karena ini baru pertama kali terjadi ada surat pemberhentian RT dari lurah. Jadi masalah ini sudah selesai," tegas Joha.
Aspirasi Ketua RT yang Diberhentikan
Suprianto, selaku Ketua RT 41 berharap agar surat pemberhentian tersebut dapat segera dicabut.
Dirinya juga berharap bahwa RDP yang telah digelar tersebut dapat membuatnya dapat kembali bertugas.
Ia pun mengaku telah menjadi ketua RT di wilayah tersebut selama dua periode sejak 2013 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240202_RDP-di-DPRD-Samarinda-Suprianto.jpg)