Ibu Kota Negara

Terobosan IKN Nusantara, Golden Visa untuk Investor Asing, Tanam Modal Minimal 5 Juta Dolar Amerika

Berikut terobosan IKN Nusantara. Tengok Golden Visa untuk investor asing di IKN Nusantara. Cukup tanam modal minimal 5 juta dolar Amerika.

kompas
Ilustrasi penampakan IKN Nusantara (23/1/24) - Berikut terobosan IKN Nusantara. Tengok Golden Visa untuk investor asing di IKN Nusantara. Cukup tanam modal minimal 5 juta dolar Amerika. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.

Berikut terobosan IKN Nusantara.

Tengok Golden Visa untuk investor asing di IKN Nusantara.

Investor asing cukup tanam modal minimal 5 juta dolar Amerika di IKN Nusantara untuk dapat Golden Visa.

Ya, pemerintah terus meyakinkan investor asing untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Diantaranya memberikan berbagai insentif dan kemudahan. Tak hanya itu, Pemerintah memberikan Golden Visa untuk investor asing yang hendak menanamkan modal ke Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Otorita Akui Belum Ada Realisasi Investor Asing di IKN Nusantara, OIKN Terima 350 Letter of Intent

Baca juga: Dampak IKN Nusantara Nyata Bagi Kalimantan, Pj Gubernur Kalbar Ajak Warga Pilih Capres Pro IKN

Baca juga: Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Langsung Kerja di IKN Nusantara, Ada Kuota untuk Fresh Graduate

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke IKN.

"Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan.

Dari penanaman modal minimal 25 juta dolar Amerika Serikat menjadi minimal 5 juta dolar Amerika Serikat untuk masa tinggal selama lima tahun," ujarnya, dikutip dari keterangan resmi.

Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id.

Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, pas foto, serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi minimal yang ditetapkan.

Sementara hingga bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan.

Kemudahan Golden Visa bagi investor adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.

"Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya," tuntas Silmy.

Terima 350 LoI

Proyek IKN Nusantara yang terus digaungkan Pemerintah hingga saat ini belum ada realisasi dari investor asing.

Meski Otorita IKN Nusantara menyebut telah menerima sekitar 350 Letter of Intent atau LOI yang merupakan minat investasi dari calon investor.

Sebanyak 350 LoI untuk IKN Nusantara ini berasal dari investor dalam maupun luar negeri. 

Baca juga: Imigrasi Beri Golden Visa 5 Tahun untuk Investor Asing IKN Nusantara, Syarat Investasi 5 Juta Dollar

Pernyataan terkait perkembangan IKN Nusantara ini disampaikan Kepala Otorita IKN (OIKN), Bambang Susantono. 

Menurut Kepala OIKN, Bambang Susantono, Pemilu 2024 tidak berdampak pada masuk investasi ke IKN Nusantara

Bahkan Bambang Susantono mengklaim banyak pihak atau calon investor yang datang untuk menjajaki investasi ke IKN Nusantara

Tahun ini, target investasi di IKN Nusantara mencapai Rp 100 Triliun. 

Apakah OIKN bisa mencapai target investasi tersebut?

Menurut Bambang Susantono, pencapaian investasi bisa melebihi target atau bisa juga kurang dari target.

Hal itu tergantung pelaku usaha. 

Bambang mengakui hingga saat ini belum ada realisasi investasi yang berasal dari investor asing.

"Ya saya tadi di awal cerita bahwa untuk investasi asing ini mereka butuh waktu yang lebih lama dari investor domestik," ujar Bambang dalam konferensi pers, Selasa (30/1/2024),

Namun demikian, Bambang mengatakan, ada tiga investor yang tengah proses menjajaki investasi melalui skema KPBU untuk pembangunan hunian.

Baca juga: Belum Ada Realisasi Investor Asing di IKN Nusantara, Kepala Otorita sebut Ada 3 Negara Paling Serius

Ketiga investor tersebut berasal dari Malaysia, China, dan Korea.

Selain itu, Bambang menuturkan akan ada beberapa kolaborasi internasional.

Misalnya kerja sama dengan beberapa universitas ternama di dunia untuk mengawal pembangunan IKN.

"Kita sudah MoU dengan Stanford (University), dalam dua bulan ke depan InsyaAllah akan ada groundbreaking untuk membuat satu pusat ekosistem digital," ungkap Bambang.

Secara umum, Bambang menerangkan, dari 350 letter of intent yang sudah diterima Otorita IKN, terdapat sekitar 50 LoI yang masuk ke tahap non disclosure agreement.

Setelah masuk ke tahap non disclosure agreement, Otorita IKN menjelaskan lebih detail mengenai semua perencanaan, kavling, dan kondisinya. 

Menurut Bambang, yang penting menunjukkan kepada dunia bahwa pembangunan IKN terjadi.

Serta, ekosistem pembangunan di IKN yang lengkap karena tidak hanya kantor pemerintahan saja yang dibangun.

"Bahwa mereka belum sampai ke groundbreaking ya kita tunggu aja, tapi buat saya, saya senang ekosistemnya sudah terbentuk," kata Bambang.

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menambahkan, Otorita IKN terus melakukan perkenalan informasi tentang apa saja peluang - peluang investasi yang ada di IKN.

Baca juga: 6 Kecamatan Masuk IKN Nusantara, Sunggono Sebut Kukar Paling Terdampak

Baik bertemu langsung dengan calon-calon investor.

Maupun calon investor yang berkunjung langsung ke IKN.

"Dan ada tim dari kedeputian investasi itu juga datang langsung ke negara negara tersebut," ucap Troy.

Sebelumnya, Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, adanya komitmen invetasi asing di IKN senilai Rp 55 triliun. Investasi itu rencananya untuk penyediaan hunian bagi ASN di IKN. 

Rencananya, investor China Citic Construction akan membangun 60 rumah susun (rusun) bagi ASN Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Serta, dua perusahaan Malaysia, Maxim yang rencananya akan membangun 10 rusun ASN dan IJM membangun 20 rusun ASN di IKN.

Adapun proses KPBU itu saat ini masih dalam proses. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Golden Visa buat Investor Asing di IKN, Ini Syaratnya"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved