Berita Kukar Terkini

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Terancam 5 Tahun Penjara

warga Kelurahan Sukarame, Tenggarong, Kutai Kartanegara itu tertangkap basah menyimpan 4 paket narkoba jenis sabu.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Seorang pemuda berinisial FU (32) terancam mendekam 5 tahun penjara. Penyebabnya, warga Kelurahan Sukarame, Tenggarong, Kutai Kartanegara itu tertangkap basah menyimpan 4 paket narkoba jenis sabu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Seorang pria berinisial FU (32) terancam mendekam 5 tahun penjara.

Penyebabnya, warga Kelurahan Sukarame, Tenggarong, Kutai Kartanegara itu tertangkap basah menyimpan 4 paket narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam mengatakan, penangkapan terhadap FU dilakukan di rumahnya pada Jumat, 2 Februari 2024 sekira pukul 01.45 WITA.

Baca juga: Simpan Sabu di Bungkusan Penyedap Rasa, Pemuda asal Tenggarong Sebarang Kukar Ini Dibekuk Polisi

Penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penyidik Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif dan melakukan penggerebekan tempat tinggal pelaku.

"Dari tempat kejadian, kami menyita masing-masing barang bukti berupa empat (4) poket kecil narkotika diduga jenis sabu seberat 1 gram.

Selain itu, ada pula alat hisap, timbangan digital, pipet kaca, sendok takar dan plastik klip bening," sebut Aksarudin, Senin (5/2/2024).

Barang bukti berhasil didapatkan tim usai melakukan penggeledahan.

Baca juga: Dua Warga Kukar Diringkus Polisi, Kepergok Simpan Sabu dalam Kertas Tisu

Barang bukti berupa sabu tersebut sempat disembunyikan oleh tersangka di bawah kasur kamarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbiatannya, FU kemudian digelandang ke Mapolres Kukar.

Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Polisi berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kukar dan kami harap masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu tindakan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved