Pilpres 2024
Ketua KPU Diputuskan Melanggar, Koalisi Masyarakat Sipil Ajak Beri Sanksi Etik pada Prabowo-Gibran
Ketua KPU diputuskan melanggar etik karena loloskan pencalonan Gibran. Koalisi Masyarakat Sipil mengajak masyarakat beri sanksi etik Prabowo-Gibran
Editor:
Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
PRABOWO - GIBRAN - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengikuti debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). Buntut Ketua KPU diputuskan melanggar etik karena loloskan pencalonan Gibran. Koalisi Masyarakat Sipil mengajak masyarakat beri sanksi etik Prabowo-Gibran
- Imparsial,
- KontraS,
- YLBHI,
- Amnesty Internasional Indonesia,
- WALHI,
- Perludem,
- ELSAM,
- HRWG,
- Forum for Defacto,
- SETARA Institute,
- Migrant Care,
- IKOHI,
- Transparency International Indonesia (TII),
- Indonesian Corruption Watch (ICW),
- Indonesian Parlementary Center (IPC),
Tags
Pilpres 2024
Ketua KPU
langgar
Koalisi Masyarakat Sipil
sanksi etik
Prabowo-Gibran
Gibran
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Baca Juga
Giliran Eks Pimpinan KPK Ingatkan Jokowi Usai Akademisi, Minta Pegang Teguh Standar Moral dan Etika |
![]() |
---|
Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini Litbang Kompas, Elektabilitas Paslon Terkuat Januari-Februari |
![]() |
---|
Terjawab Capres yang Dapat Sentimen Negatif Terbesar di Debat Capres ke 5, Cek Analisis Drone Emprit |
![]() |
---|
Jokowi Percaya PSI Tembus Senayan, Cek Survei Elektabilitas Parpol Terbaru, Peluang Partai Kaesang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.