Pilpres 2024

Ketua KPU Diputuskan Melanggar, Koalisi Masyarakat Sipil Ajak Beri Sanksi Etik pada Prabowo-Gibran

Ketua KPU diputuskan melanggar etik karena loloskan pencalonan Gibran. Koalisi Masyarakat Sipil mengajak masyarakat beri sanksi etik Prabowo-Gibran

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
PRABOWO - GIBRAN - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengikuti debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). Buntut Ketua KPU diputuskan melanggar etik karena loloskan pencalonan Gibran. Koalisi Masyarakat Sipil mengajak masyarakat beri sanksi etik Prabowo-Gibran 

- Imparsial,

- KontraS,

- YLBHI,

- Amnesty Internasional Indonesia,

- WALHI,

- Perludem,

- ELSAM,

- HRWG,

- Forum for Defacto,

- SETARA Institute,

- Migrant Care,

- IKOHI,

- Transparency International Indonesia (TII),

- Indonesian Corruption Watch (ICW),

- Indonesian Parlementary Center (IPC),

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved