Pilpres 2024
Ketua KPU Diputuskan Melanggar, Koalisi Masyarakat Sipil Ajak Beri Sanksi Etik pada Prabowo-Gibran
Ketua KPU diputuskan melanggar etik karena loloskan pencalonan Gibran. Koalisi Masyarakat Sipil mengajak masyarakat beri sanksi etik Prabowo-Gibran
Editor:
Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
PRABOWO - GIBRAN - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengikuti debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). Buntut Ketua KPU diputuskan melanggar etik karena loloskan pencalonan Gibran. Koalisi Masyarakat Sipil mengajak masyarakat beri sanksi etik Prabowo-Gibran
- Jaringan Gusdurian,
- Jakatarub,
- DIAN/Interfidei,
- Koalisi Perempuan Indonesia (KPI),
- Indonesian Center for Environmental Law (ICEL),
- Yayasan Inklusif,
- Fahmina Institute,
- Sawit Watch,
- Centra Initiative,
- Medialink,
- Perkumpulan HUMA,
- Koalisi NGO HAM Aceh,
- Flower Aceh,
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers,
- Lingkar Madani (LIMA),
Tags
Pilpres 2024
Ketua KPU
langgar
Koalisi Masyarakat Sipil
sanksi etik
Prabowo-Gibran
Gibran
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Baca Juga
Giliran Eks Pimpinan KPK Ingatkan Jokowi Usai Akademisi, Minta Pegang Teguh Standar Moral dan Etika |
![]() |
---|
Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini Litbang Kompas, Elektabilitas Paslon Terkuat Januari-Februari |
![]() |
---|
Terjawab Capres yang Dapat Sentimen Negatif Terbesar di Debat Capres ke 5, Cek Analisis Drone Emprit |
![]() |
---|
Jokowi Percaya PSI Tembus Senayan, Cek Survei Elektabilitas Parpol Terbaru, Peluang Partai Kaesang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.