Pilpres 2024

Ketua KPU Diputuskan Melanggar, Koalisi Masyarakat Sipil Ajak Beri Sanksi Etik pada Prabowo-Gibran

Ketua KPU diputuskan melanggar etik karena loloskan pencalonan Gibran. Koalisi Masyarakat Sipil mengajak masyarakat beri sanksi etik Prabowo-Gibran

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
PRABOWO - GIBRAN - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengikuti debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). Buntut Ketua KPU diputuskan melanggar etik karena loloskan pencalonan Gibran. Koalisi Masyarakat Sipil mengajak masyarakat beri sanksi etik Prabowo-Gibran 

- Jaringan Gusdurian,

- Jakatarub,

- DIAN/Interfidei,

- Koalisi Perempuan Indonesia (KPI),

- Indonesian Center for Environmental Law (ICEL),

- Yayasan Inklusif,

- Fahmina Institute,

- Sawit Watch,

- Centra Initiative,

- Medialink,

- Perkumpulan HUMA,

- Koalisi NGO HAM Aceh,

- Flower Aceh,

- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers,

- Lingkar Madani (LIMA),

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved