Berita Kaltim Terkini

Ini Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Dalam Mengelola Konservasi Ruang Laut Kalimantan Timur

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur melakukan upaya pengelolaan ruang laut serta kawasan konservasi secara berkelanjutan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Ilustrasi kawasan laut di Muara Badak, Kutai Kartanegara yang juga ada terumbu karang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan pengelolaan ruang laut serta kawasan konservasi secara berkelanjutan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur melakukan upaya pengelolaan ruang laut serta kawasan konservasi secara berkelanjutan.

DKP Kaltim berkomitmen untuk terus menjaga ekosistem laut Bumi Etam dengan mengedepankan aspek ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Kaltim, M. Ali Aripe mengungkapkan apa saja upaya pihaknya.

Baca juga: WWF Gelar Lokakarya, Rock Pile Jadi Metode Rehabilitasi Terumbu Karang yang Direkomendasikan


Dijelaskannya bahwa Kaltim memiliki potensi sumber daya laut dan pesisir yang cukup tinggi, dengan keanekaragaman ekosistem beragam.

Di antaranya mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan mamalia laut, termasuk beberapa biota langka seperti ikan hiu paus.

Dalam mengelola potensi tersebut, Pemprov Kaltim memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang laut hingga jarak 12 mil.

Meliputi zonasi pengelolaan di wilayah pesisir, pengelolaan kawasan konservasi, penerbitan izin penelitian, dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

Pengelolaan kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan upaya pendekatan efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Peringati Hari Terumbu Karang Sedunia, Pupuk Kaltim Gelar Aksi Terus Terang di Beras Basah


Di Kaltim, ada dua kawasan konservasi, yaitu kawasan konservasi perairan nasional Derawan dan sekitarnya di Kabupaten Berau, serta kawasan konservasi di perairan Bontang.

"Kami akan mendorong percepatan penetapan kawasan konservasi lainnya yang ada di provinsi ini, salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Aripe, Selasa (6/2/2024).

Komitmen dalam pengelolaan kawasan konservasi, Pemprov Kaltim juga menerima penghargaan dari KKP pada tahun 2021, sebagai daerah yang konsisten dan memiliki efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang baik.

Tapi, tentunya tak berhenti sampai pada penghargaan saja.

DKP Kaltim juga melakukan penertiban terkait dengan status hukum dan perizinan yang dimiliki oleh masyarakat yang memanfaatkan ruang laut.

Baca juga: Berau Belajar Restorasi Terumbu Karang dan Potensi Pengelolaan Karang Hias Banyuwangi


"Rumah-rumah permukiman di atas air, dan alat tangkap ikan nelayan misalnya yang juga menjadi atensi selama ini," tegasnya.

Berdasarkan data dari DKP Kaltim, kondisi terumbu karang di Provinsi Kaltim lebih dari setengahnya baik sekali.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved