Pembunuhan Sekeluarga di PPU

Psikolog Forensik Sorot Soal Alkohol di Aksi Keji di Penajam, Pasal Pembunuhan Berencana Bisa Gugur

Psikolog Forensik sorot soal alkohol di aksi keji di Penajam, pasal pembunuhan berencana bisa gugur

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST Facebook/Innem Aja
JENAZAH KORBAN PEMBUNUHAN - Lima jenazah sekeluarga yang menjadi korban pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tiba di rumah duka, Selasa (6/2/2024) sore. Psikolog Forensik sorot soal alkohol di aksi keji di Penajam, pasal pembunuhan berencana bisa gugur 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan sadis di Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, jadi sorotan.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel meminta polisi hati-hati menangani kasus tersebut.

Terlebih dalam menarasikan bahwa pelajar SMK pelaku pembunuhan dalam pengaruh alkohol saar beraksi.

Pasalnya, narasi pengaruh alkohol berpotensi menggugurkan pasal pembunuhan berencana yang menjerat pelaku.

Hal ini diungkapkan Reza Indragiri Amriel menanggapi pernyataan Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto yang menyebut bahwa pelajar SMK pelaku pembunuhan 5 anggota keluarga terpengaru minuman keras alias miras.

Baca juga: 8 Fakta Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu PPU, Sosok JND yang Tega Habisi 5 Nyawa

"(Pelaku mabuk) iya betul.

Jadi sebelum kejadian ini dia minum-minuman keras bersama temannya, kemudian pulang setengah 12 malam, diantar sama temannya.

Begitu sampai di rumah muncullah niat itu (membunuh)," kata Kapolres PPU AKBP Supriyanto saat menggelar jumpa pers terkait kasus pembunuhan satu keluarga yang menghebohkan warga Penajam.

Kapolres mengatakan, pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Menanggapi hal ini, Reza Indragiri mengatakan pernyataan Kapolres tersebut malah menciptakan loopholes.

"Karena, jika pelaku membabi buta dalam keadaan mabuk, maka tidak tertutup kemungkinan dia tidak tepat dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Malah mungkin penganiayaan berat," kata Reza Indragiri.

"Bahkan bukan pula penganiayaan berencana; logikanya, orang dalam keadaan mabuk tidak bisa membuat rencana.

Perilakunya cenderung menjadi impulsif," tambahnya.

Reza mengaku setelah membaca kronologis peristiwa dan rangkaian perbuatan pelaku di TKP, tidak mencerminkan orang dalam kondisi mabuk.

Baca juga: Terbaru! Fakta Lengkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Sosok Pelaku, Motif dan Kronologi

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved