Berita Kutim Terkini

Silpa APBD Kutai Timur 2023 Capai Rp 1,6 Triliun, Rizali Hadi Beber Penyebabnya

Namun sangat disayangkan, dari Rp 9,78 triliunan ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur hanya mampu menyerap hingga 83,26 persen

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
SILPA APBD KUTIM - Sekda Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, membeberkan, Silpa sebesar Rp 1,6 triliun tersebut disebabkan oleh adanya beberapa kegiatan yang masuk di APBD perubahan namun tidak dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait, Rabu (7/2/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2023 lalu mencapai Rp 9,78 triliun.

Namun sangat disayangkan, dari Rp 9,78 triliunan ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur hanya mampu menyerap hingga 83,26 persen.

Artinya, setelah dikalkulasi masih ada sisa lebih anggaran (Silpa) APBD 2023 lalu sebesar Rp 1,6 triliun.

"Jadi di angka Silpa Rp 1,6 triliun itu, yang tidak bisa dikerjakan sebenarnya," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim, Rizali Hadi kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Sejumlah SKPD Belum Ajukan Pembayaran, Kepala BKAD Prediksi Silpa APBD Mahulu Tahun Ini Cukup Tinggi

Kata dia, Silpa sebesar Rp 1,6 triliun tersebut disebabkan oleh adanya beberapa kegiatan yang masuk di APBD perubahan namun tidak dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait.

Lanjutnya, kegiatan yang tak dapat dilaksanakan pada APBD 2023 perubahan disebabkan oleh kondisi alam yang tidak stabil sehingga menghambat proses pengerjaan.

"Ada juga berkaitan dengan kurangnya material, kemudian waktunya juga sangat sempit," imbuhnya.

Terjadi Keterlambatan Kegiatan

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekkab Kutim, Insan Bowo Asmoro mengatakan dari nilai silpa sebesar Rp 1,6 triliun terbagi di beberapa perangkat daerah.

Baca juga: Silpa Anggaran Kaltim Rp 1 Triliun Lebih, Ketua DPRD Hasanuddin Masud: Itu Ada Masalah

Di antaranya posisi besaran Silpa 5 teratas;

- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 423 miliar.

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Rp 117 miliar;

- Dinas Kesehatan Rp 76 miliar;

- RSUD Kudungga Rp 73 miliar;

- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rp 72 miliar;

- dan Dinas Perhubungan Rp 53 miliar.

“Besaran silpa tersebut disebabkan yang pertama berdasarkan hasil evaluasi kita, terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2023 lalu," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved