Berita Kutim Terkini
Silpa APBD Kutai Timur 2023 Capai Rp 1,6 Triliun, Rizali Hadi Beber Penyebabnya
Namun sangat disayangkan, dari Rp 9,78 triliunan ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur hanya mampu menyerap hingga 83,26 persen
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2023 lalu mencapai Rp 9,78 triliun.
Namun sangat disayangkan, dari Rp 9,78 triliunan ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur hanya mampu menyerap hingga 83,26 persen.
Artinya, setelah dikalkulasi masih ada sisa lebih anggaran (Silpa) APBD 2023 lalu sebesar Rp 1,6 triliun.
"Jadi di angka Silpa Rp 1,6 triliun itu, yang tidak bisa dikerjakan sebenarnya," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim, Rizali Hadi kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Sejumlah SKPD Belum Ajukan Pembayaran, Kepala BKAD Prediksi Silpa APBD Mahulu Tahun Ini Cukup Tinggi
Kata dia, Silpa sebesar Rp 1,6 triliun tersebut disebabkan oleh adanya beberapa kegiatan yang masuk di APBD perubahan namun tidak dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait.
Lanjutnya, kegiatan yang tak dapat dilaksanakan pada APBD 2023 perubahan disebabkan oleh kondisi alam yang tidak stabil sehingga menghambat proses pengerjaan.
"Ada juga berkaitan dengan kurangnya material, kemudian waktunya juga sangat sempit," imbuhnya.
Terjadi Keterlambatan Kegiatan
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekkab Kutim, Insan Bowo Asmoro mengatakan dari nilai silpa sebesar Rp 1,6 triliun terbagi di beberapa perangkat daerah.
Baca juga: Silpa Anggaran Kaltim Rp 1 Triliun Lebih, Ketua DPRD Hasanuddin Masud: Itu Ada Masalah
Di antaranya posisi besaran Silpa 5 teratas;
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 423 miliar.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Rp 117 miliar;
- Dinas Kesehatan Rp 76 miliar;
- RSUD Kudungga Rp 73 miliar;
- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rp 72 miliar;
- dan Dinas Perhubungan Rp 53 miliar.
“Besaran silpa tersebut disebabkan yang pertama berdasarkan hasil evaluasi kita, terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2023 lalu," pungkasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Strategi Pemkab Kutai Timur pada Serapan Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Serapan APBD Kutim 2025 Rendah, DPRD Desak Pemkab Percepat Realisasi Anggaran |
![]() |
---|
Warga Dukung Satlantas Polres Kutim Patroli di Lingkungan Padat Penduduk |
![]() |
---|
Pemkab Kutim akan Tegur Pengusaha yang tak Berizin |
![]() |
---|
HUT ke-26 Kutai Timur Siap Dirayakan Meriah Sepanjang Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.