Berita Kaltim Terkini

Silpa Anggaran Kaltim Rp 1 Triliun Lebih, Ketua DPRD Hasanuddin Masud: Itu Ada Masalah

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud menjabarkan, pendapatan Silpa yang cukup besar yakni Rp 1,65 triliun berarti tidak terserap

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi anggaran bertumbuh, pendapatan keuangan terus melonjak. DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim telah menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Tetapi ada temuan Silpa hingga triliun rupiah. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim ditemukan adanya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang mencapai angka triliun rupiah. 

Hal itu dibeberkan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, Senin (14/11/2022) malam pada rapat paripurna ke-50 di Gedung Lantai VI DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud menjabarkan, pendapatan Silpa yang cukup besar yakni Rp 1,65 triliun berarti tidak terserap.

"Itu ada masalah, nanti kita coba tanyakan. Banyak hal yang tidak bisa saya sebut satu persatu," ungkap Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud.

Baca juga: Tiga OPD Rendah Realisasi Serapan Anggaran Tahun 2021, Rp 1,5 Triliun Jadi Silpa

Kali ini DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim telah menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023. 

Pembahasan APBD 2023 sesuai jadwal ditarget pertengahan November, mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) juga telah melakukan pembahasan untuk perencanaan menyesuaikan program yang akan dilakukan.

Melalui Rapat Paripurna ke-50 DPRD Kaltim, persetujuan dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir.

Baca juga: Siasati Defisit Anggaran Tahun 2021 Senilai Rp 2,9 T, Pemprov Kaltim Gunakan Dana Silpa 2020

Maka Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran (APB 2023 yang telah dilakukan.

Dinyatakan layak dan patut untuk disetujui bersama sebesar Rp 17,20 triliun. Laporan Banggar disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Ramadhan.

Pendapatan Kaltim yang Bagus

Rinciannya pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13,54 triliun. Pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp13,85 miliar.

Angka yang disahkan sendiri sebesar Rp17,20 triliun naik dari yang proyeksikan sebelumnya. Tentu terdapat penambahan penerimaan pendapatan APBD tahun 2023 sebesar Rp2,1 triliun.

Bersumber dari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 445 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp1,65 triliun.

Kata dia, Rp17,20 triliun ini berarti pendapatan daerah bagus, tetapi ada pendapatan Silpa yang cukup besar Rp 1,65 triliun berarti tidak terserap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved