Berita Nasional Terkini
KKB Papua Tak Tepati Janji, 10 Tokoh Desak Egianus Bebaskan Pilot Susi Air, Hindari Operasi Militer
KKB Papua tak tepati janji, 10 Tokoh Bangsa desak Egianus Kogoya bebaskan Pilot Susi Air, hindari operasi militer
TRIBUNKALTIM.CO - Janji Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB Papua membebaskan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens rupanya hanya isapan jempol semata.
Hingga waktu yang dijanjikan lewat, KKB kelompok Egianus Kogoya belum juga membebaskan Philip Mark Mehrtens.
Terhitung setahun sudah pilot berkebangsaan Selandia Baru ini disandera KKB Papua.
Philip Mark Mehrtens diajak berpindah tempat di pedalaman Papua selama masa penyanderaan.
Baca juga: Brutalnya KKB Papua Kubu Egianus Kogoya, Tembaki Helikopter Pj Bupati Nduga yang Masih Kerabatnya
Terbaru, Sejumlah tokoh bangsa, agama, dan masyarakat sipil menyerukan pembebasan Pilot Susi Air Capt Philip Mark Mehrtens dalam rangka menyikapi setahun penyanderaan pilot asal Selandia Baru tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang juga menjadi bagian dari para tokoh tersebut mengatakan mereka menyerukan pelepasan Philip dengan segera, tanpa syarat, dalam keadaan sehat dan secara damai.
Mereka, kata Usman, juga menyatakan prihatin dengan situasi kemanusiaan di Tanah Papua.
Menurut mereka, banyak warga masih mengalami penderitaan akibat pelanggaran hak asasi manusia dan berada dalam pengungsian.
Selain itu, kata Usman, mereka juga memandang banyak yang mengalami ketakutan dan trauma atas tindak kekerasan yang berakibat jatuhnya korban jiwa dan hilangnya kesempatan untuk hidup aman, damai, dan sejahtera.
Mereka, kata Usman, juga mengaku memahami dan menghormati perjuangan yang dilakukan oleh saudara-saudara di Papua agar hak-hak asasi manusia dihormati, dimajukan, dan dilindungi.
Selain itu, kata dia, mereka juga menghargai suara dari kelompok bersenjata pro-kemerdekaan menyadari pentingnya menghormati hukum yang melarang penyanderaan.
"Kami percaya, Saudara Mehrtens mengalami ketidaknyamanan selama setahun ini, keluarganya pun mengalami kesedihan, kesusahan dan kerinduan yang mendalam," kata Usman saat dikonfirmasi Kamis (8/2/2024).
Baca juga: Brutalnya KKB Papua Kubu Egianus Kogoya, Tembaki Helikopter Pj Bupati Nduga yang Masih Kerabatnya
"Maka, melalui seruan ini, dengan segala hormat pada perjuangan saudara-saudara di Papua, dengan segala rasa solidaritas kami pada penderitaan saudara-saudara di Papua, dan dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, kami meminta Saudara Egianus Kogoya dan saudara-saudara di Papua agar segera membebaskan Saudara Mehrtens dalam keadaan sehat dan secara damai," sambung dia.
Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Prof. Dr. Franz Magnis Suseno SJ mengatakan dengan pembebasan itu maka Philip bisa berkumpul kembali dengan keluarga dan saudara-saudaranya di negara asalnya yakni Selandia Baru.
Untuk itu, mereka mendorong pemerintah untuk tetap mengedepankan cara-cara damai melalui dialog dalam upaya pembebasan Philip.
Alasan dan Kronologi Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Protes Penggugat |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Poin-poin Perpres 79 Tahun 2025 dan Link Unduhnya, Prabowo Naikkan Gaji ASN |
![]() |
---|
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.