Berita Nasional Terkini
KKB Papua Tak Tepati Janji, 10 Tokoh Desak Egianus Bebaskan Pilot Susi Air, Hindari Operasi Militer
KKB Papua tak tepati janji, 10 Tokoh Bangsa desak Egianus Kogoya bebaskan Pilot Susi Air, hindari operasi militer
Mereka meyakini jalan kekerasan melalui pengerahan aparat keamanan dan operasi militer harus dihindari.
"Demikian seruan ini kami sampaikan dengan harapan agar segala bentuk kekerasan di Papua dapat berkurang dan perdamaian di Tanah Papua kiranya dapat diwujudkan," kata Magnis.
Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua Sulit Dibebaskan, Ada Upaya Negosiasi
10 Tokoh Bangsa yang Minta KKB Lepaskan Pilot Susi Air
1. Dr. (H.C). Hj. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (Gerakan Nurani Bangsa)
2. Drs. Marzuki Darusman, S.H. (Jaksa Agung RI pada era Presiden KH. Abdurrahman Wahid)
3. Prof. Dr. Franz Magnis Suseno SJ (Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara)
4. Pdt. Gomar Gultom (Ketua Umum Persekutuan Gereja di Indonesia)
5. Dr. Muhammad Busyro Muqoddas, S.H., MH (Ketua PP Muhammadiyah)
6. Mangadar Situmorang, Ph.D. (Koordinator Forum Akademisi untuk Papua Damai/FAPD)
7. Alissa Wahid (Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama)
8. Pendeta Jacky Manuputty (Sekretaris Umum Persekutuan Gereja di Indonesia)
9. Usman Hamid, S.H., Mphil. (Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia)
10. Gufron Mabruri, S.H.I (Direktur Eksekutif IMPARSIAL)
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu sempat beredar kabar Philip akan dibebaskan.
Namun demikian, pihak kepolisian mengatakan hal tersebut hanya propaganda Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Alasan dan Kronologi Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Protes Penggugat |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Poin-poin Perpres 79 Tahun 2025 dan Link Unduhnya, Prabowo Naikkan Gaji ASN |
![]() |
---|
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.