Berita Balikpapan Terkini

Uji KIR di Balikpapan hingga Kini Masih Gratis, Adwar Skenda Putra Beber Esensi Program Ini

Sejak awal tahun 2024 hingga kini, program uji KIR gratis bisa dinikmati alias tanpa dipungut biaya sepeser pun. 

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS.COM
UJI KIR GRATIS - Ilustrasi uji KIR kendaraan mobil bak terbuka. Dinas Perhubungan Kota Balikpapan kali ini membuat program uji KIR gratis bagi masyarakat. Sejak awal tahun 2024 hingga kini, program uji KIR gratis bisa dinikmati alias tanpa dipungut biaya sepeser pun, Rabu (7/2/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan Kota Balikpapan kali ini membuat program uji KIR gratis bagi masyarakat. 

Sejak awal tahun 2024 hingga kini, program uji KIR gratis bisa dinikmati alias tanpa dipungut biaya sepeser pun. 

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024). 

Catatan TribunKaltim.co, program uji KIR gratis yang dimulai sejak 2 Januari 2024 hingga saat ini masih berjalan.

Baca juga: Razia Besar-besaran Dishub Balikpapan, Incar KIR Kendaraan yang Mati

Kata Adwar Skenda Putra, masyarakat Balikpapan untuk dapat memanfaatkan program Uji KIR secara gratis tersebut.

Sesuai peraturan terbaru, program ini KIR ini, kata Adwar Skenda Putra, tidak dipungut biaya.

Sehingga diharapkan bisa lebih banyak kendaraan yang melakukan uji KIR.

Dari peraturan menteri yang ada bahwa KIR sudah tidak dilakukan pungutan.

"Dengan besar harapan bahwa dengan KIR gratis banyak kendaraan yang melakukan KIR," kata Adwar Skenda Putra di Kota Balikpapan.

Esensi dari Uji KIR Gratis

Kadis Adwar Skenda Putra menyebutkan, pemilik kendaraan yang melakukan uji KIR juga dianggap berkontribusi pada keselamatan berlalu-lintas.

Karena mengingat mayoritas kendaraan bermasalah di Kota Balikpapan tidak memiliki KIR.

Baca juga: Uji KIR Kendaraan Gratis di Balikpapan, Dishub Imbau Warga Manfaatkan Program Ini

Khusus kendaraan yang memiliki KIR tetapi tidak terdaftar secara nasional, oleh pihaknya akan dicek secara ketat.

"Ada KIR (kendaraan) di luar tetapi kita periksa secara online itu tembakan karena tidak terdaftar secara nasional," ungkap Adwar Skenda Putra.

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Satlantas Polresta Balikpapan, TNI serta Sat Pol PP Balikpapan melakukan razia angkutan jalan, di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (21/11/2023).
CEK UJI KIR - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Satlantas Polresta Balikpapan, TNI serta Sat Pol PP Balikpapan melakukan razia angkutan jalan, di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (21/11/2023). (HO/Dishub Balikpapan)

Dia mengklaim bahwa Dinas Perhubungan Kota Balikpapan aktif melakukan pemeriksaan KIR setiap hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved