Pilpres 2024
Beredar Hasil Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Capres Terkuat Menang Telak, Respon KPU
Beredar hasil pemungutan suara Pilpres 2024 di luar negeri, capres terkuat menang telak, Respon KPU
TRIBUNKALTIM.CO - Tahapan pencoblosan Pilpres 2024 untuk Warga Negara Indonesia atau WNI yang berada di luar negeri sudah dimulai sejak Januari lalu.
Baru-baru ini beredar hasil pemungutan suara Pilpres 2024 di sejumlah negara.
Diantaranya Korea Selatan, Jepang hingga Malaysia.
Dalam hasil yang beredar tersebut terlihat pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming menang telak.
Diketahui, semua lembaga survei menempatkan Prabowo-Gibran sebagai paslon terkuat di Pilpres 2024.
Lantas, bagaimana penjelasan Komisi Pemilihan Umum mengenai hasil Pilpres 2024 yang beredar tersebut.
Betulkah atau hoaks?
Baca juga: 5 Hasil Survei Terbaru 5 Hari Menuju Pencoblosan, Pilpres 2024 Game Over, Terjawab Siapa Pemenangnya
Baca juga: Hasil Survei di Jakarta, Jatim, Jateng dan Jabar, Terjawab Capres Terkuat 5 Hari Menuju Pencoblosan
Ketua KPU Hasyim Asyari menjawab adanya tuduhan sudah ada publikasi penghitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri.
Berdasarkan informasi yang berkembangan, hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di sejumlah negara, pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak.
Menurut Hasyim, pemungutan suara atau coblosan di luar negeri memang dilaksanakan lebih cepat dibandingkan Pemilu di Tanah Air.
Meski demikian, Hasyim Asyari membantah sudah ada publikasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.
Hasyim mengatakan, pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal (early voting) dibandingkan dalam negeri.
Dia mengatakan, ada tiga metode pemungutan suara, yakni tempat pemungutan suara (TPS), pos, dan kotak suara keliling.
Namun, penghitungan suara pemilu di luar negeri dilakukan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yakni pada 14 Februari-15 Februari 2024.
"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara LN (luar negeri) sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/2/2024).
Hasyim menegaskan jika ada publikasi hasil penghitungan suara LN yang muncul sebelum 14 Februari, maka dipastikan tidak benar.
Diketahui, viral beredar hasil pemungutan suara di luar negeri beberapa waktu belakangan yang memuat hasil di beberapa negara.
Baca juga: Ahok Ungkap Pernah Minta Jadi Dirjen Bea Cukai ke Jokowi, Kini Ingin Jadi Menkeu Jika Ganjar Menang
Baca juga: Blak-Blakan Megawati Bongkar Alasan Tak Tarik Menteri PDIP dari Kabinet Jokowi, Singgung Sri Mulyani
Misalnya di Malaysia, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 9,5 persen, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 83,2 persen, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 7,3 persen.
Sementara di Korea Selatan, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 9,5 persen, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 85,2 persen, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 5,3 persen.
Lalu di Jepang, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 19,5 persen, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 75,2 persen, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 5,3 persen.
3 Metode Pemilu Luar Negeri
Pemungutan suara Pemilu 2024 untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dimulai lebih awal dari hari pencoblosan di dalam negeri.
Di Indonesia, hari pencoblosan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.
Sementara, pemungutan suara WNI di luar negeri sudah dimulai sejak awal Januari 2024.
“Kegiatan pemungutan suara di luar negeri menurut UU Pemilu dapat dilaksanakan lebih awal daripada hari dan tanggal pemungutan suara di dalam negeri,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari seperti, Senin (5/2/2024).
Tak seperti di dalam negeri di mana pencoblosan hanya dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS), pemungutan suara WNI di luar negeri dapat melalui tiga metode.
Pertama, WNI dapat mencoblos surat suara di TPS luar negeri (TPSLN) yang didirikan di kantor perwakilan kedutaan, konsulat jenderal, wisma duta, maupun sekolah Indonesia.
Baca juga: Apa Itu Politik Gentong Babi? Cek Politisasi Dana Bansos hingga Mahasiswa Teriak Pemakzulan Jokowi
Baca juga: Respons Gibran Soal Pernyataan Viral Ahok Jokowi-Gibran Bisa Kerja?, Balas Kritik dengan Pujian
Kedua, melalui metode pos.
Dengan metode ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mengirimkan surat suara ke pemilih, lalu pemilih mengirimkan kembali surat suara yang sudah mereka coblos ke PPLN.
Metode lainnya, melalui kotak suara keliling (KSK).
Ini merupakan metode pemungutan suara di mana PPLN mendatangi tempat pemilih berkumpul, bekerja, atau bertempat tinggal di suatu kawasan di luar negeri.
Untuk metode pos, kata Hasyim, surat suara sudah dikirimkan oleh PPLN ke pemilih pada 2-11 Januari 2024.
Pemilih dapat segera mencoblos begitu surat suara mereka terima.
Pun, surat suara yang sudah dicoblos dapat langsung dikirimkan kembali surat ke PPLN.
Ketiga metode kotak suara keliling (KSK).
Metode KSK telah dimulai sejak 4 Februari 2024.
Sedangkan TPSLN digelar mulai hari ini, 5 Februari 2024, dan akan berlangsung hingga 11 Februari 2024.
“Pada dasarnya, pemungutan suara dengan berbagai macam metode, baik pos, kotak suara keliling, maupun TPS itu dapat dilakukan lebih awal daripada di Indonesia.
Argumentasinya adalah dengan pertimbangan warga negara Indonesia sebarannya luas,” ujar Hasyim.
Baca juga: Cara Gibran Balas Perkataan Ahok yang Bilang Dirinya dan Jokowi Tak Bisa Kerja
Baca juga: Luhut dan Prabowo Turun Gunung Bela Jokowi yang Disebut Ahok Tak Bisa Kerja, Sindir Kepala dan Otak
“Sebagian besar menggunakan metode pos,” lanjutnya.
Penghitungan suara metode TPSLN dan KSK akan dilakukan bersamaan dengan waktu penghitungan suara di dalam negeri.
Artinya, penghitungan suara dilakukan pada 14 Februari 2024 mulai pukul 13.00 WIB, disesuaikan dengan waktu luar negeri.
Sementara, penghitungan suara metode pos dilakukan pada 15-22 Februari 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ketua KPU Hasyim Asyari Jelaskan Isu Hasil Hitung Suara Pemilu Luar Negeri yang Menangkan Prabowo
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
pemungutan suara
luar negeri
Pilpres 2024
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.