Berita Nasional Terkini
Blak-Blakan Megawati Bongkar Alasan Tak Tarik Menteri PDIP dari Kabinet Jokowi, Singgung Sri Mulyani
Blak-blakan Megawati bongkar alasan tak tarik Menteri PDIP dari Kabinet Jokowi, singgung Sri Mulyani
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri akhirnya buka-bukaan soal kondisi politik terkini.
Termasuk isu mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Diketahui, sebelumnya cawapres yang diusung PDIP, Mahfud MD mundur dari jabatan Menkopolhukam.
Lantas, bagaimana dengan menteri dari PDIP lainnya yang masih dalam kabinet Jokowi?
Penuturan Megawati tersebut disampaikan saat wawancara khusus dengan jurnalis Rosiana Silalahi di acara Rosi yang disiarkan Kompas TV, Kamis (8/2/2024) malam.
Baca juga: Profil Budi Gunawan, Sosok Dekat Megawati dan Jokowi yang Disenggol Dudung Jelang Pilpres 2024
Megawati mulanya menanggapi soal mundurnya Mahfud MD dari kabinet.
Menurut dia, pengunduran diri Mahfud berkaitan dengan etika.
"Karena kan seperti tadi, yang Rosi katakan. Saya pernah (jadi) presiden, saya pernah wakil presiden, saya pernah DPR tiga kali.
Saya mengajarkan juga kepada anak-anak saya, moral dan etika," ujar Megawati.
Ia menekankan, moral juga merupakan bagian semangat individu saat melaksanakan tugas negara.
Selain itu, menurut dia, moral dan etika tetap penting dalam berpolitik.
"Bagi saya, itu adalah etika. Etika berpolitik. Apa? Harus punya track record politik.
Eh endak bisa lho kamu asal masuk (parpol), terus kamu mau cari kedudukan saja. No. Ada disiplinnya. Itu etika. Ada moralnya," tegasnya.
Singgung Isu Sri Mulyani Mundur
Megawati juga buka suara soal isu akan mundurnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang kerap diperbincangkan publik.
Irjen Ramdani Jadi Dankor Brimob! Daftar Mutasi Polri Terbaru September 2025, Ada 4 Kapolda Baru |
![]() |
---|
28 Sekolah Kedinasan yang Tak Wajibkan Nilai UTBK SNBT, Kuliah Gratis dan Langsung Jadi CPNS |
![]() |
---|
Tanggapan Titiek Soeharto Soal Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di Komisaris BUMN, DPR: Ini Tidak Terjadi di Negara Lain |
![]() |
---|
44 Uang Rupiah Dicabut BI dan Tak Berlaku 2025, Lengkap Jangka Waktu Penukaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.