Pemilu 2024
Bawaslu Berau Tertibkan Alat Peraga Kampanye pada Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau memimpin penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak di 13 Kecamatan di Berau
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau memimpin penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak di 13 Kecamatan di Berau.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Tamjidillah Noor menyapaikan, sejak 5 Februari 2024 lalu pihaknya telah memberikan surat himbauan kepada seluruh partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Berau, perihal penertiban APK.
Bawaslu Berau bersama 100 personil yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Berau, Kodim 0902, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.
Kemudian dibantu oleh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan PKAD di masing-masing kecamatan yang ada.
Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Kukar Mulai Tertibkan Algaka di 20 Kecamatan
Baca juga: 2.600 Personel Gabungan Tertibkan Algaka di Kutai Kartanegara
"Kita bersama personil gabungan mengamankan APK yang masih terpajang di pinggir-pinggir jalan. Baik berupa bendera partai politik maupun spanduk dan baliho yang bernuansa politik seluruhnya diamankan,"jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (11/2/2024).
Tamjidillah kembali mengingatkan bagi para peserta pemilu baik Parpol dan Caleg untuk melakukan penertiban secara mandiri.
"Kami himbau kepada para peserta pemilu untuk secara sadar mau mandiri tertibkan APK yang dipasang karena APK yang masih terpasang di masa tenang adalah bentuk pelanggaran," tandasnya.(*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.