Ibu Kota Negara
Dampak Proyek IKN Nusantara, Debu dan Material Konstruksi Berceceran di Jalan Negara, Membuat Batuk
Dampak proyek IKN Nusantara, debu dan material konstruksi berceceran di jalan Negara hingga membuat batuk
TRIBUNKALTIM.CO - Proyek pembangunan IKN Nusantara yang mengusung konsep keberlanjutan smart green forest city tampaknya masih belum optimal dilaksanakan
Konsep pembangunan ramah lingkungan yang digaungkan masih belum terlaksana dengan baik di proyek IKN Nusantara hingga kondisi Jalan Negara di sekitar menjadi berdebu karena material proyek berceceran.
Proyek IKN Nusantaranya, faktanya masih menyisakan debu dan material konstruksi berupa tanah bahkan adukan semen yang berceceran di sejumlah titik di sepanjang Jalan Negara termasuk di area konstruksi.
Dari pantauan kompas.com yang bolak balik menyambangi lokasi pembangunan IKN Nusantara, banyak truk mixer yang masih dalam keadaan kotor berlalu lalang memenuhi Jalan Negara.
Baca juga: Kondisi Rest Area Menuju Titik Nol IKN Nusantara, Flush Toilet Macet hingga Air Kecoklatan, Tarifnya
Baca juga: Jokowi tetap Yakin Investor Asing Minati IKN Nusantara, Minta Badan Usaha Otorita Menyusun Strategi
Baca juga: Belum Ada Realisasi Investor Asing di IKN Nusantara, Kepala Otorita sebut Ada 3 Negara Paling Serius
Truk mixer ini berebut ruang bersama kendaraan pribadi, dan kendaraan pengangkut material konstruksi lainnya.
Sementara tumpahan adukan semen mengeras di atas permukaan (surface) tampak di jalan yang menjadi satu-satunya akses darat dari Balikpapan menuju IKN itu.
Titik paling kotor, Kompas.com dapati di sekitar area batching plant milik perusahaan konstruksi pelat merah (BUMN Karya) di Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Terlihat tanah merah basah dan adukan semen menempel pada permukaan jalan.
Jika hujan, jalan menjadi licin. Sementara jika cuaca cerah dan udara kering, jalan penuh debu.
Selain mengganggu keselamatan yang berdampak pada visibilitas pengendara, juga kesehatan.
Tim Kompas.com bahkan terbatuk-batuk ketika mengambil gambar kondisi jalan dari dalam kendaraan.
Padahal, sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) telah mendorong komitmen penyedia jasa konstruksi untuk melaksanakan ketentuan mengenai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi dalam pembangunan IKN.

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) harus dilaksanakan dalam semua penyelenggaraan infrastruktur IKN.
Mulai dari tahap perencanaan konstruksi, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan atau dikenal dengan Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, Action Programme,Construction, Operation, Maintenance (SIDLACOM).
Baca juga: Fakta IKN Nusantara, Ahok Sebut Harusnya Bukan di Kaltim, Pernah Ditawari Jokowi Posisi Kepala OIKN
Bahkan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, dalam pembangunan infrastruktur IKN, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah memberikan arahan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.