Pilpres 2024
Link Nonton Quick Count Pilpres 2024 via Litbang Kompas, Jadwal Dimulainya Hitung Cepat
Berikut link nonton quick count Pilpres 2024 via Litbang Kompas. Jadwal dimulainya hitung cepat di Pemilu 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut link nonton quick count Pilpres 2024 yang akan dimulai setelah pemungutan suara 14 Februari 2024 berakhir.
Sejumlah lembaga menggelar quick count di Pilpres 2024 ini, termasuk salah satunya adalah Litbang Kompas.
Cek link nonton quick count Pilpres 2024 dari Litbang Kompas untuk cek calon pemenang Pemilu 2024 di artikel ini.
Diketahui di Pilpres 2024 ini ada tiga pasangan calon (paslon) yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Baca juga: Pilpres 2024 Luar Negeri - Jadwal Pemungutan dan Penghitungan Suara, KPU Jelaskan soal Quick Count
Baca juga: Cara Mana Paling Akurat? Ini Perbedaan Hitung Cepat Pilpres 2024 dengan Quick Count dan Exit Poll
Baca juga: Sejarah Quick Count Pertama Kali di Indonesia Lengkap Daftar 63 Lembaga Survei untuk Pemilu 2024
Lantas kapan dimulainya quick count Pilpres 2024?
Hari pemungutan suara atau pencoblosan adalah Rabu 14 Februari 2024.
Untuk hasil quick count Pilpres 2024 baru dapat diproses oleh lembaga survei 2 jam setelah pemungutan suara selesai dilakukan.
Sebagai catatan, quick count bukan hasil resmi melainkan hanya prediksi pasangan capres cawapres yang lebih unggul.
Hasil quick count bukan hasil resmi Pilpres 2024.
Artinya hasil hitung cepat belum tentu merepresentasikan hasil resmi Pilpres 2024.
Meski demikian, hasil hitung cepat atau quick count kerap menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon.
Sebab, hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.

Litbang Kompas menayangkan seluruh hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024, melalui link berikut ini:
Link quick count Pilpres 2024 >>>
Atau klik https://www.youtube.com/watch?v=b1SNR9KhoZU
Perbedaan Quick Count dan Real Count
Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024: Link Live Streaming Litbang Kompas, Lengkap Daftar 63 Lembaga Survei
Perlu diketahui, quick count berbeda dengan real count.
Quick count
Quick count adalah proses penghitungan suara yang dibuat oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul.
Penghitungan suara model ini dilakukan oleh lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, sehingga ini bukan hasil resmi dan tidak bisa digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu atau pilpres.
Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan, dengan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, biasanya di bawah 1 persen.
Langkah pengambilan sampel untuk quick count dilakukan dengan enumerator di lapangan, yaitu cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.
Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, meski hanya bersifat prediksi, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.
Real count
Real count adalah proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh KPU.
Meski begitu, proses real count ini membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan quick count.
Sebab, perolehan surat suara untuk real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka.
Baca juga: Kapan Quick Count Pilpres 2024 Luar Negeri? Jadwal Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu
Apabila seluruh suara telah dihitung, hasil real count oleh KPU ini yang akan digunakan untuk dasar keputusan siapa pemenang pemilu atau pilpres.
Sehingga, real count tersebut menyajikan hasil dari penghitungan suara secara riil.
Perbedaan quick count dan real count
Lebih lengkap, berikut rincian perbedaan antara quick count dan real count:
- Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU
- Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil
- Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang
- Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama
- Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
Surat suara yang dihitung terlebih dahulu
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, penghitungan suara sebaiknya dilakukan sesuai urutan yang diatur pada PKPU.
Baca juga: 63 Lembaga Survei Sajikan Hasil Quick Count Pilpres 2024, Boleh Diproses 2 Jam Usai Pencoblosan
Penghitungan suara dimulai dari surat suara pilpres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan terakhir DPRD kabupaten kota.
Ia mengaku, urutan surat suara tersebut sudah disampaikan kepada KPPS saat bimbingan teknis yang digelar pada akhir Januari 2024.
”Berkenaan dengan urutan perhitungan surat suara di TPS dalam pengarahan kepada KPU daerah, kami minta agar surat suara pilpres dihitung yang pertama kali,” ujar Idham, dilansir dari Kompas.id, Senin (5/2/2024).
Sehingga, menurut Idham, KPPS tidak akan kebingungan menentukan urutan penghitungan suara.
Meski begitu, kata dia, KPU tidak mempermasalahkan jika urutan penghitungan suara tidak urut.
Sepanjang proses penghitungan suara dilakukan dalam kondisi cahaya yang terang dan sesuai dengan tata cara pembacaan dan penentuan suara sah, tidak ada implikasi pidana yang ditanggung KPPS.
Sementara Pasal 52 ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, mengatur urutannya sebagai berikut:
- Presiden dan Wakil Presiden
- DPR
- DPD
- DPRD Provinsi
- DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Pilpres 2024 Kian Dekat, Beda Real Count dan Quick Count dalam Penghitungan Suara di Pemilu
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Quick Count Pilpres 2024
Hasil Quick Count Pilpres 2024
quick count
Pilpres 2024
Litbang Kompas
hitung cepat pilpres 2024
hitung cepat
TribunKaltim.co
Trending X Dirty Vote, Film Dokumenter Dugaan Kecurangan Pemilu yang Dirilis Hari Ini, Link Nonton |
![]() |
---|
Jadwal Pembagian Undangan Mencoblos yang harus Dibawa ke TPS 14 Februari 2024, Solusi Jika tak Dapat |
![]() |
---|
5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Perhatikan Perbedaannya Lengkap Tata Cara Memilih di TPS yang Benar |
![]() |
---|
Tata Cara Memilih di TPS Pemilu 2024, Mulai Jam 7 Pagi, Jangan Lupa Bawa E-KTP dan Surat Undangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.