Pemilu 2024

Jadwal Pembagian Undangan Mencoblos yang harus Dibawa ke TPS 14 Februari 2024, Solusi Jika tak Dapat

Jadwal pembagian undangan mencoblos yang harus dibawa ke TPS 14 Februari 2024. Solusi jika belum dapat undangan mencoblos.

Editor: Amalia Husnul A
Surya.co.id/Davis Yohannes
UNDANGAN MENCOBLOS - Ilustrasi simulasi pemungutan suara di TPS. Jadwal pembagian undangan mencoblos yang harus dibawa ke TPS 14 Februari 2024. Solusi jika belum dapat undangan mencoblos. 

TRIBUNKALTIM.CO - Salah satu dokumen yang wajib dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024 adalah undangan mencoblos.

Kapan pembagian undangan mencoblos?

Bagaimana jika belum dapat undangan mencoblos, simak penjelasan bagi yang belum kebagian undangan mencoblos.

Saat pencoblosan Rabu (14/2/2024), pemilih yang telah masuk DPT diharapkan membawa undangan mencoblos atau formulir Model C Pemberitahuan-KPU.

Baca juga: Pilpres 2024 Luar Negeri - Jadwal Pemungutan dan Penghitungan Suara, KPU Jelaskan soal Quick Count

Baca juga: Alasan Jokowi Datangi Hotel Tempat Berkumpulnya Kubu Prabowo-Gibran, Pengamat: di Luar Nalar

Baca juga: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Perhatikan Perbedaannya Lengkap Tata Cara Memilih di TPS yang Benar

Dalam undangan mencoblos atau formulir Model C Pemberitahuan-KPU ini berisi pengumuman hari, tanggal, dan waktu pencoblosan serta waktu kedatangan pemilih di TPS Pemilu 2024.

Bagi pemilih yang telah masuk di Daftar Pemilh Tetap atau DPT namun belum mendapatkan undangan mencoblos atau Model C Pemberitahuan-KPU tetap dapat mencoblos dengan membawa KTP.

Undangan mencoblos ini dibagikan kepada pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Untuk  waktu pembagian undangan mencoblos telah diatur dalam Keputusan KPU nomor 66 tahun 2024.

Disebutkan, formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU atau surat undangan mencoblos akan disampaikan paling lambat tiga hari sebelum hari H pencoblosan.

Dengan demikian, undangan mencoblos dibagikan maksimal Senin, 11 Februari 2024. 

Sebab hari pencoblosan adalah Rabu, 14 Februari 2024.

Nantinya Ketua KPPS KPPS dibantu anggota KPPS akan memberikan surat undangan mencoblos kepada pemilih.

UNDANGAN MENCOBLOS - Formulir Model C Pemberitahuan-KPU atau undangan mencoblos. Jadwal pembagian undangan mencoblos yang harus dibawa ke TPS 14 Februari 2024. Solusi jika belum dapat undangan mencoblos.
UNDANGAN MENCOBLOS - Formulir Model C Pemberitahuan-KPU atau undangan mencoblos. Jadwal pembagian undangan mencoblos yang harus dibawa ke TPS 14 Februari 2024. Solusi jika belum dapat undangan mencoblos. (Dok KPU)

Bagaimana jika tidak mendapatkan undangan mencoblos padahal terdaftar di DPT?

KPU melalui akun Instagram-nya mengatakan pemilih tetap bisa mencoblos di TPS sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

Baca juga: Tata Cara Memilih di TPS Pemilu 2024, Mulai Jam 7 Pagi, Jangan Lupa Bawa E-KTP dan Surat Undangan

"Tetap bisa datang langsung ke TPS sesuai alamat yang tertera di KTP dengan membawa KTP-nya," tulis akun KPU dikutip Tribunnews.com, Sabtu (10/2/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved