Berita Bontang Terkini
Penerapan Tilang ETLE di Bontang Mulai Diterapkan Maret Mendatang
Polres Bontang merencanakan mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Maret mendatang
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang merencanakan mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Maret mendatang.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari kepada Tribunkaltim.co, Minggu (11/2/2024).
Ia menjelaskan ETLE akan dipasang di dua titik. Pertama, di simpang tiga Ramayana jalan R Suprapto dan di simpang tiga bukit indah jalan Jendral Sudirman.
“Sudah pasang jaringannya, tinggal pasang kamera nanti di bulan Maret,” jelasnya.
Djauhari menjelaskan, ETLE merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis di ruas jalan.
Baca juga: 2 Lokasi Tilang Elektronik ETLE di Bontang, AKP Dahlan Djauhari Jelaskan Teknis Pemberian Sanksi
Baca juga: Tilang Melalui ETLE Bakal Segera Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Beroperasi Februari ini
Ia berharap dengan adanya ETLE ini masyarakat Bontang bisa merubah kebiasaan saat berkendara, yang tertib sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Terkiat pemberian sanksinya nanti secara berjenjang akan dikirim dari Polres, Polda, Direktorat, Dirlantas kemudian Mabes.
Setelah itu surat pelanggaran akan langsung dikirm ke alamat pengendara yang melanggar.
Setelah menerima surat, mereka diwajibkan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan undang-undang yang dikenakan.
Baca juga: Permudah Kepolisian Tindak Pengendara yang Melanggar, Paser Bakal Miliki 2 Unit ETLE Tahun Ini
“Ini juga untuk menghindari perdebatan antar pengendara dan polisi, kita bisa berikan bukti jika mereka tidak percaya,” ujarnya. (*)
| Eks Walikota Bontang Basri Rase naik "Mercy", Bidik Lonjakan Kursi Untuk Demokrat |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Bontang, Pelaku Sempat Lari dan Buang Barang Bukti |
|
|---|
| Walikota Neni Moerniaeni Akui JKN Bontang Masih Ditanggung Pemprov Kaltim, Dijamin Aman |
|
|---|
| Pemkot Bontang Batalkan Pembelian Mess Rp8 Miliar, Prioritaskan Anggaran Publik |
|
|---|
| Pemkot Bontang Alami Defisit Anggaran Rp150 Miliar, Banyak Program Dicoret |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240211-Kasat-Lantas-Polres-Bontang-AKP-MD-Djauhari.jpg)