Berita Kukar Terkini
Tilang Melalui ETLE Bakal Segera Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Beroperasi Februari ini
pemasangan ETLE statis tersebar di dua titik. Yakni lampu rambu lalu lintas di persimpangan Dermaga Pulau Kumala dan persimpangan kantor DPRD.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Satuan lalu lintas Polres Kutai Kartanegara segera menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis. Ini disampaikan, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kukar, AKP Rachman Ashari.
Penerapannya bakal jadi beroperasi pada Februari 2024. Tilang Elektronik dikatakan lebih efektif dari tilang konvensional yang biasa diterapkan di jalan raya. Memudahkan kepolisian menjalankan tugas menilang pengendara yang tak tertib berlalu lintas.
Apalagi, pemasangan ETLE statis tersebar di dua titik. Yakni lampu rambu lalu lintas di persimpangan Dermaga Pulau Kumala dan persimpangan kantor DPRD Kutai Kartanegara.
AKP Rachman Ashari mengatakan, penerapannya hanya tinggal menunggu aplikasi dan program yang akan disinkronkan dengan Kors Lalu Lintas (Korlantas). Jika sudah tersinkron, maka penindakan penilangan melalui ETLE bisa dilakukan.
Baca juga: Warga Tolak Tambang Ilegal di Tenggarong Kukar Diduga Diintimidasi oleh Pemilik Lahan
“Setelah koordinasi dengan Korlantas, informasinya bulan-bulan ini (Februari) sudah bisa dioperasikan terkait ETLE Statis,” ujarnya, Kamis (8/2/2024).
Adapun ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan memanfaatkan perangkat elektronik. Alat yang digunakan berupa kamera aksi yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Keunggulan ETLE, dijabarkan Kasatlantas, adalah tidak terbatas di satu tempat, tetapi bisa secara bergerak. Sehingga mampu menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis dan akurat.
Teknologi itupun bakal sangat bermanfaat bagi penegakan hukum lalu lintas di wilayah Kutai Kartanegara. Pengawasan dan penilangan nantinya bertahap menjadi tilang elektronik.
Kamera yang digunakan pun bukan sembarangan, sebab mampu mengenali dan mendeteksi pelanggaran, serta pasal yang dilanggar pengendara.
Hal lain yang juga kelebihan sistem tilang elektronik tersebut adalah mampu mengidentifikasi pemilik kendaraan yang melanggar tata tertib berkendara di jalanan umum.
"Penerapan ETLE di Kukar juga telah dikonsep dan akan disosialisasikan Satlantas," sebut AKP Rachman Ashari.
Hasil output dari ETLE berupa foto dan video, kemudian dianalisa untuk memastikan pelanggaran lalu lintas secara akurat dengan mengedepankan transparansi.
Nantinya, seluruh pelanggaran dikontrol dan diketahui petugas Satlantas Polres Kukar yang memantau dari ruang kontrol dan pengawasan jalan yang memiliki monitor pengawas.
Pengendara yang telah dinyatakan melanggar dalam pembuktiannya, akan menerima surat konfirmasi penilangan yang dikirim kepada para pelanggar.
Di dalam surat konfirmasi tersebut, akan terdapat barcode yang bisa mendeteksi video terkait dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
| Kukar Dorong Kekayaan Budaya Jadi Identitas Serambi IKN |
|
|---|
| Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar Bahas Penyelesaian Lahan Transmigrasi Jonggon B Serta C |
|
|---|
| Ratusan Warga Transmigrasi Jonggon Belum Dapat Lahan, Pemprov Kaltim Turun Tangan |
|
|---|
| Peta Kekuatan Tenggarong dalam Membidik Juara Umum MTQ ke 46 Kukar |
|
|---|
| 1.756 Peserta Siap Meriahkan MTQ ke-46 Kutai Kartanegara, Wujudkan Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.