Berita Balikpapan Terkini
Penertiban APK di Balikpapan Dimulai Hari Ini, Tim Gabungan Targetkan Tuntas dalam 3 Hari
Penertiban APK di Balikpapan ddimulai hari ini, tim gabungan targetkan tuntas dalam tiga hari.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masa tenang Pemilu 2024 telah dimulai sejak Minggu (11/2/2024) hari ini.
Pada masa ini tidak ada lagi aktivitas kampanye yang diperbolehkan, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Untuk itu, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Panwaslu melakukan penataan APK di seluruh wilayah Balikpapan.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono mengatakan, tim gabungan dibentuk per kecamatan dengan jumlah regu yang berbeda-beda.
"Kita harapkan dalam tiga hari ini semua APK bisa kita tertibkan," kata Budi saat melakukan penertiban, Minggu (11/2/2024).
Baca juga: Hari Kedua Distribusi Logistik Pemilu di Balikpapan, Disebar ke 3 Kecamatan Ini
Budi berharap, para calon legislatif (caleg) dapat turut serta menurunkan APK mereka sendiri bersama timnya.
Hal ini akan mempermudah kerja tim gabungan dan menunjukkan sikap kooperatif para caleg.
"Kita berharap, para caleg mau menurunkan sendiri APK mereka bersama timnya. Ini akan membantu kita dalam menata dan menjaga kondisi kota kita," tambahnya.
Menurut Budi, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para caleg dan partai politik untuk menurunkan APK mereka sendiri.
"Mereka sudah menerima suratnya, tapi ada yang masih belum menurunkan. Semoga hari ini mereka mau bekerja sama dengan kita," ucapnya.
Baca juga: Cerita Siswi Cantik Asal Balikpapan, Celine ketika Merayakan Valentine
Budi menuturkan, tantangan yang dihadapi dalam penataan APK adalah APK yang terpasang di lokasi yang tinggi.
Menurut Budi, diperlukan keterlibatan instansi lain untuk membantu menurunkan baliho yang cukup tinggi untuk dijangkau dengan peralatan seadanya.
"Yang jadi kendala itu yang tinggi-tinggi, jadi kami koordinasi dengan Dishub bisa bantu menurunkan baliho yang terpasang," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.