Pilpres 2024

Apa itu Sirekap yang Digunakan di Pemilu 2024 dan Apa Perbedaannya dengan Situng

Simak penjelasan dan informasi terkait apa itu Sirekap yang digunakan di Pemilu 2024 dan apa perbedaannya dengan Situng.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
pekalongankota.go.id
SIREKAP SITUNG - Simak penjelasan dan informasi terkait apa itu Sirekap yang digunakan di Pemilu 2024 dan apa perbedaannya dengan Situng. 

- Sirekap: Sirekap digunakan pada berbagai tingkatan, termasuk oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS untuk memotret formulir C Plano serta oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk merekapitulasi perolehan suara berjenjang.

- Situng: Situng digunakan pada tingkat TPS untuk menghitung suara dan menyajikan hasil perhitungan secara transparan kepada masyarakat.

3. Pendekatan Pengumpulan Data

- Sirekap: Sirekap menggunakan pendekatan unggah langsung dari TPS ke server KPU RI melalui aplikasi mobile kemudian proses ini melibatkan pemotretan formulir C Plano di TPS dan data yang terkumpul diunggah secara real-time.

- Situng: Situng menggunakan pendekatan pemindaian formulir C-Hasil di tingkat kabupaten/kota dengan mesin scanner yang kemudian diunggah ke server KPU RI.

4. Teknologi Pendukung

- Sirekap: Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (OMR) dan pengenalan karakter optis (OCR) yang memungkinkan pengenalan pola dan tulisan tangan pada formulir C1 plano.

- Situng: Situng berfokus pada pemindaian formulir C-Hasil dengan menggunakan teknologi mesin scanner.

5. Fungsi Kontrol dan Verifikasi

- Sirekap: Sirekap memungkinkan petugas KPPS untuk melakukan verifikasi terhadap hasil pengenalan sistem memastikan kesesuaian antara hasil bacaan mesin dengan data di formulir C1 plano.

- Situng: Situng memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap proses penghitungan suara di TPS.

Melalui perbedaan-perbedaan ini, Sirekap dan Situng memberikan kontribusi yang berbeda dalam memastikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Sirekap lebih berfokus pada rekapitulasi dan pengumpulan data, sementara Situng lebih menekankan pada penghitungan suara dan penyajian hasil secara cepat kepada masyarakat. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved