Pemilu 2024
Cek Nama Anda Terdaftar di TPS, Login ke cekdptonline.kpu.go.id, Bisa Nyoblos Tanpa Surat Undangan
Cek nama Anda terdaftar di TPS, login ke cekdptonline.kpu.go.id, bisa nyoblos tanpa surat undangan
Adapun surat suara pengganti yang dimaksud diambil dari surat suara cadangan.
Sebelum pemilih mencoblos, Ketua KPPS bakal memberikan lima jenis surat suara.
Terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR, surat suara DPRD Provinsi, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota.
Sebelum diberikan ke pemilih, surat suara tersebut harus sudah ditandatangani Ketua KPPS.
Surat suara diberikan Ketua KPPS dalam keadaan terlipat ke pemilih.
Selanjutnya, Ketua KPPS wajib mengingatkan pemilih untuk memeriksa dan meneliti surat suara tersebut tidak dalam keadaan rusak.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menyebut bahwa pengecekan surat suara juga penting untuk menghindari kemungkinan surat suara sudah tercoblos.
Sebab, jika pemilih mendapati surat suara tercoblos di bilik suara, sulit untuk meminta surat suara baru lantaran surat suara tersebut mungkin dianggap dicoblos oleh si pemilih.
Baca juga: Profil 3 Pakar Hukum di Dirty Vote yang Viral, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti
“Sebelum masuk ke bilik, baiknya dicek dulu untuk memastikan surat suaranya tidak rusak.
Dan jika rusak bisa dikembalikan dan minta ganti yang baru,” kata Ninis, demikian sapaan akarabnya, Senin (12/2/2024).
“Ini prosedur umum di TPS.
Biasanya anggota KPPS juga akan memperlihatkan dulu kepada pemilih kondisi surat suara sebelum mereka masuk ke bilik,” ujar Ninis. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tidak Perlu Panik Jika Tak Dapat Undangan, Tetap Datang ke TPS dan Anda Tetap Berhak Mencoblos
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.