Pemilu 2024
Cek Nama Anda Terdaftar di TPS, Login ke cekdptonline.kpu.go.id, Bisa Nyoblos Tanpa Surat Undangan
Cek nama Anda terdaftar di TPS, login ke cekdptonline.kpu.go.id, bisa nyoblos tanpa surat undangan
TRIBUNKALTIM.CO - Tahapan pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 akan digelar bersamaan dengan Pilpres 2024.
Digelar serentak di Indonesia pada 14 Februari, Rabu lusa.
Cek nama Anda terdaftar di Tempat Pemungutan Suara atau TPS atau tidak.
Anda bisa login ke cekdptonline.kpu.go.id.
Anda tidak perlu panik jika hingga hari H pencoblosan belum mendapat undangan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Connie Bakrie Sebenarnya, Bongkar Prabowo akan Digantikan Gibran Dalam 2 Tahun
Anda masih bisa dan berhak untuk memberikan suara di bilik suara selama nama Anda terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemilih cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) di situs cekdptonline.kpu.go.id.
Jika namanya terdaftar di DPT maka situs tersebut akan menampilkan TPS tempat pemilih dapat mencoblos.
“Cek DPT online itu sejak kami memutakhirkan data pemilih, itu sudah kami fasilitasi ke pemilih, untuk bisa lihat sudah terdaftar belum di DPT,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos, Minggu (11/2/2024).
“Nah, sekarang tetap bisa digunakan nih cek DPT online gunanya untuk mengecek ada di TPS berapa di DPT kita," lanjutnya.
Pemilih yang tidak mendapatkan undangan mencoblos akan tetap dilayani di TPS tempat pemilih terdaftar.
Syaratnya, pemilih datang membawa dokumen kependudukan.
“Anda tetap dapat dilayani, bawa dokumen kependudukan, yang menunjukkan bahwa betul saya yang namanya A misalnya.
Ini e-KTP saya, nanti dilayani oleh KPPS-nya," jelas Betty.
Baca juga: 14 Februari Apakah Bisa Memilih di TPS Lain? Cek Ketentuan KPU pada Pemilu 2024
Sebagaimana bunyi Peraturan KPU (PKPU), Betty menyebutkan, formulir C6 atau undangan mencoblos mestinya disampaikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke pemilih paling lambat tiga hari sebelum pencoblosan atau Minggu, 11 Februari 2024.
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.