Pilpres 2024
Terjawab Sudah Perbedaan Quick Count, Exit Poll, Real Count, Lihat Siapa yang Unggul di Pilpres 2024
Terjawab sudah perbedaan quick count, exit poll, real count untuk melihat siapa yang unggul di Pilpres 2024
TRIBUNKALTIM.CO - Pilpres 2024 akan digelar 14 Februari 2024, besok.
Publik bisa mengetahui siapa yang unggul atau memenangkan Pilpres 2024 melalui 3 metode penghitungan suara.
Yakni exit poll, quick count dan real count.
Lantas, apa perbedaan ketiga metode ini?
Simak kekukarangan dan kelebihan quick count, exit poll dan real count dalam menentukan pemenang Pilpres 2024.
Diketahui, 3 pasang calon bertarung di Pilpres 2024.
Baca juga: Pekerja IKN Nusantara dari Luar Daerah Hanya Coblos Pilpres 2024 di 2 TPS Khusus, Jumlahnya Ribuan
Ketiganya adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Diketahui, perhitungan resmi menggunakan sistem berjenjang, maka hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memakan waktu cukup lama.
Maka, hitung cepat jadi pilihan cara untuk secepat mungkin mengetahui hasil pemilu, sekalipun tidak dapat dinyatakan sebagai hasil resmi.
Ada dua cara yang dikenal luas, yaitu quick count dan exit poll.
Apa bedanya? quick count vs exit poll Peneliti Founding Fathers House (FFH) Dian Permata menjelaskan, quick count sebenarnya adalah alih bahasa penyederhanaan dari metode parallel vote tabulations (PVT).
“Dalam konteks pemilu di Indonesia, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.
Basis respondennya adalah formulir C1 plano, alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel,” papar Dian, Rabu (17/4/2019).
Adapun exit poll, lanjut Dian, menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di bilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS.
“Jadi, di exit poll, peneliti memilih secara random pemilih yang keluar dari bilik suara, sudah selesai memilih, satu laki-laki dan satu perempuan, yang disodori sejumlah pertanyaan seperti ‘Puas dengan pemilu?’, lalu ditanya lagi ‘Siapa yang tadi dipilih?’. Begitu,” tutur Dian.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.