Berita Balikpapan Terkini
6 Fakta Polemik Hotel Bahtera Balikpapan, Kemelut akan Ditutup hingga Petisi Karyawan untuk Menolak
Kurator dari VP Law Firm mendatangi hotel yang berlokasi di jantung Kota Balikpapan itu untuk menutup operasional hotel mulai Senin 12 Februari 2024.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hotel Bahtera di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur kembali mengemuka di tengah masyarakat, muncul polemik lantaran hotel terkenal ini akan ditutup.
Kabar terbaru, kurator dari VP Law Firm mendatangi hotel yang berlokasi di jantung Kota Balikpapan itu untuk menutup operasional hotel mulai Senin 12 Februari 2024.
Berikut ini rangkuman fakta soal nasib Hotel Bahtera Balikpapan, simak sebagai berikut ini:
1. Petisi Penolakan Penutupan Hotel
Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, para kurator menutup operasional hotel berdasarkan putusan pailit dari PN Niaga Surabaya terhadap Hotel Bahtera Balikpapan.
Namun upaya penutupan hotel itu dijegal manajemen dan karyawan yang didampingi oleh tim kuasa hukum.

Karyawan yang tak tinggal diam, menandatangani petisi penolakan penutupan Hotel Bahtera Balikpapan.
Dan tentunya siap memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pekerja Hotel Bahtera Balikpapan.
“Petisi sudah ditandatangani. Karyawan akan terus berjuang agar hak mereka terpenuhi,” ujar kuasa hukum karyawan, Suen Redy Nababan kepada TribunKaltim.co, Senin (12/2/2024) sore.
2. Mengambil Langkah Sepihak
Kuasa hukum karyawan Hotel Bahtera, Suen Restart Nababan, SH., CLA, menerangkan, penolakan ini muncul di tengah proses kasasi perkara kepailitan hotel yang masih berlangsung.
Suen menyesalkan, alih-alih bertindak netral sebagai penengah, tim kurator justru mengambil langkah sepihak dengan alasan hotel sudah merugi selama beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Tunjukkan Jari Bertinta Ungu Pemilu, Dapat Harga Kamar Spesial di Hotel Midtown Xpress Balikpapan
“Alasan merugi tidak benar. Hotel Bahtera ramai pengunjung dan keuangannya stabil. Karyawan dan kuasa hukum mempertanyakan motif kurator,” ungkap Suen kepada TribunKaltim.co pada Senin (12/2/2024) sore.
3. Penutupan tanpa Voting Kreditur
Kuasa Hukum Manajemen Hotel Bahtera, Rio Tambunan, SH, dan Ozhak Sihotang, SH., membenarkan penolakan karyawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.