Pilpres 2024

Hasil Real Count KPU di 38 Provinsi Indonesia, Perhitungan Belum Usai, Bandingkan dengan Quick Count

Hasil Real Count KPU di 38 provinsi Indonesia, perhitungan belum usai, bandingkan dengan quick count

Editor: Rafan Arif Dwinanto
canva.com
Ilustrasi. Hasil Real Count KPU di 38 provinsi Indonesia, perhitungan belum usai, bandingkan dengan quick count 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak hasil penghitungan resmi Pemiu 2024 dan Pilpres 2024 lewat real count KPU.

Hingga, Kamis (15/2/2024), data yang masuk baru mencapai 40 persen.

Melalui real count KPU bisa dilihat perolehan suara pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Bandingkan pula hasil real count KPU dengan quick count yang digelar sejumlah lembaga survei di mana hasilnya sudah mendekati final.

Simak perolehan suara para pasangan calon di provinsi padat seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Update dan live streaming real count dapat diakses melalui pemilu2024.kpu.go.id.

Di dalamnya, publik bisa memilih menu jenis pemilu, mulai dari pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Baca juga: Terjawab Nasib Kelanjutan IKN Nusantara, Pengusaha Kalimantan Timur Senang Prabowo-Gibran Menang

Baca juga: Komeng Sementara Unggul Telak dalam Perolehan Suara DPD Dapil Jabar, Ini Cerita di Balik Foto Viral

Publik dipersilakan memilih provinsi, kecamatan, kelurahan, hingga nomor TPS yang ingin dilihat hasil penghitungan suaranya.

Dalam situs ini, terdapat dua jenis data hasil penghitungan suara yang tersaji.

Ada data numerik berbentuk tabel dan diagram hasil penerjemahan otomatis lewat teknologi optical character recognition (OCR) atau optical mark recognition (OMR).

Di samping itu, ada pula menu untuk melihat dan mengunduh formulir C-Hasil plano yang didokumentasikan langsung dari TPS.

Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Tahun ini, rencananya real count akan dilakukan sampai dengan Kamis, 15 Februari 2024.

Baca juga: Tunjukkan Jari Bertinta Ungu Pemilu, Dapat Harga Kamar Spesial di Hotel Midtown Xpress Balikpapan

Apabila seluruh suara sudah dihitung, real count oleh KPU selanjutnya akan digunakan sebagai dasar keputusan pasangan calon (paslon) yang menang dalam Pilpres 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved