Pilpres 2024

Resmi! Hasil Real Count KPU Terbaru, Suara di Jawa Timur, Jawa Tengah Hingga Jakarta Terus Berubah

Resmi! hasil real count KPU terbaru, suara di Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Jakarta terus berubah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KPU
Resmi! hasil real count KPU terbaru, suara di Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Jakarta terus berubah 

Rekapitulasi Berjenjang

KPU menyebut penghitungan suara secara resmi (real count) tetap akan dilakukan KPU lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Pasca hari dan tanggal pemungutan suara, atau pasca hari ini atau 15 Februari 2024, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik, Rabu (14/2/2024).

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2023, untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional.

Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.

Oleh karenanya, KPU memiliki waktu paling lambat sekitar 35 hari, untuk membereskan penghitungan suara.

Idham mengungkapkan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menampilkan data formulir C-Hasil Plano di setiap TPS merupakan alat bantu saja untuk keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Anies-Muhaimin Menang di TPS 15 Tempat Politisi PKS Berau Sri Juniarsih, Ganjar-Mahfud Raup 10 Suara

Dia menegaskan bahwa hasil penghitungan suara yang sah tetap berdasarkan rekapitulasi berjenjang dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

“Semua pihak harus mematuhi UU (Undang-Undang) Pemilu. Dan UU Pemilu memerintahkan kepada KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang pasca penghitungan suara di TPS,” ujar Idham.

Daftar link Live update hasil quick count:

1. Hasil quick count SEMUA lembaga survei

2. Hasil quick count khusus Litbang Kompas

3. Hasil quick count khusus Charta Politika

4 Hasil quick count khusus LSI

5. Hasil quick count khusus Poltracking

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved