Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Kenapa Dus Dur Diturunkan, Cek Penyebab Gus Dur Dilengserkan MPR
Terjawab sudah kenapa Gus Dur diturunkan, cek kenapa Gus Dur lengser dan alasan dimakzulkan oleh MPR.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kenapa Gus Dur diturunkan, cek kenapa Gus Dur lengser dan alasan dimakzulkan oleh MPR.
Ulasan seputar kenapa Gus Dur diturunkan atau kenapa Gus Dur lengser dan alasan dimakzulkan oleh MPR sedang menjadi sorotan.
Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur adalah Presiden Indonesia keempat yang memimpin sejak 20 Oktober 1999.
Ia disebut-sebut sebagai presiden di era Reformasi yang terkenal dengan kebijakannya yang sangat kontroversial.
Baca juga: Kata Yenny Wahid Saat Cak Imin Janji Perjuangkan Gelar Pahlawan Nasional ke Gus Dur Jika Menang
Bahkan, Gus Dur harus mundur dari jabatannya dan terhitung hanya menjabat sebagai presiden selama dua tahun.
Gus Dur dilengserkan dari jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada pada 23 Juli 2001.
Lantas, apa alasan MPR memberhentikan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur? simak ulasannya seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Mengapa Gus Dur Dilengserkan oleh MPR?":
Dituduh menyelewengkan dana
Lengsernya Gus Dur dipicu oleh laporan yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait dugaan penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Bulog sebesar 4 juta dollar AS.
Selain itu, Gus Dur juga diduga menggunakan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS.
Berdasarkan tuduhan tersebut, Gus Dur dianggap melanggar UUD 1945 Pasal 9 tentang Sumpah Jabatan dan Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Itulah mengapa Gus Dur diberhentikan oleh MPR, meski pada akhirnya tuduhan-tuduhan tersebut tidak pernah terbukti.

Membuat kebijakan yang kontroversial
Selama menjadi presiden RI, Gus Dur mengeluarkan kebijakan yang dianggap kontroversial, sebagai berikut.
- Penghapusan Tap MPR yang membahas tentang Partai Komunis Indonesia (PKI)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.