Tribun Kaltim Hari Ini

Empat Orang Tahanan Polresta Bulungan Tidak Terdaftar DPTb di TPS 082 dan TPS 011

KPU Bulungan bersama Bawaslu didampingi Panwaslu Kecamatan Tanjung Selor, telah menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan, Rabu (14/2/2024).

|
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/DESI KARTIKA
SUASANA PEMILIHAN - Suasana Pencoblosan di Rutan Polresta Bulungan, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - KPU Bulungan bersama Bawaslu didampingi Panwaslu Kecamatan Tanjung Selor, telah menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan, Rabu (14/2/2024).

Ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat yakni TPS 082 dan TPS 011 telah ditunjuk KPU untuk melakukan TPS mobile di Rutan Polresta Bulungan.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, melalui Kepala Satuan (Kasat) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Bulungan, Iptu Gipson Henra mengatakan, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di rutan sebanyak 26 orang.

Baca juga: Polres Bulungan Ungkap 4 Kasus Narkoba September-Oktober, 1 Pelaku asal Berau

"Sebenarnya ada 30 tahanan, namun yang masuk dalam DPT dan bisa memilih hanya 26 orang," kata Gipson kepada Tribun.

Hal tersebut disebabkan karena empat orang tahanan tersebut merupakan penghuni baru dan juga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar daerah domisili. Sehingga tidak terdaftar dalam DPT tambahan (DPTb).

"Sebenarnya, secara teknis sudah diatur oleh KPU. Kemarin dari KPU memberikan kita data hanya 26 Pemilih yang bisa melakukan pencoblosan. Kita ikuti saja, " jelasnya.

Untuk kondisi TPS mobile di Rutan Polresta Bulungan terpantau aman dan kondusif. Terlihat hanya disediakan satu bilik suara untuk peserta saat mencoblos. Namun, karena jumlah DPT yang terhitung hanya 26 orang, hal tersebut tidak menjadi kendala berarti.

Dalam hal ini, petugas rutan Polresta Bulungan mengkondisikan dengan memanggil satu persatu tahanan dari sel tahanan. Untuk kemudian diberikan kesempatan menuju bilik suara dengan tetap dalam pengawasan KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Polres Bulungan Akan Dalami Penyelundupan Barang Ilegal Asal Malaysia

Sebelumnya, Komisioner KPU Bulungan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mistang sempat menyampaikan bahwa total DPT di rutan sebelumnya yang terdata oleh KPU Bulungan sebanyak 27 Pemilih. Satu diantaranya untuk surat keterangan domisilinya tidak sesuai prosedur.

"Sebelumnya kita telah urus untuk data pindah pemilih bagi penghuni rutan. Namun ada satu orang yang tidak bisa pindah. Hal tersebut karena dalam surat keterangan domisilinya tidak mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani menyampaikan bahwa sejauh ini untuk partisipasi suara pemilih di rutan mencapai 90 persen dari target 100 persen. Hal tersebut terkendala empat calon pemilih yang tidak dapat memilih.

"Seperti yang dijelaskan, empat orang di antaranya tidak memiliki KTP dan surat domisili sehingga tidak bisa ikut berpartisipasi," ujar Lili.

Pihaknya mengatakan, sejauh ini untuk proses TPS mobile yang dilakukan oleh dua TPS terkait yakni TPS 082 dan TPS 11 aman dan lancar.

"Kita sudah kondisikan dan komunikasikan sejak awal, jadi aman. Untuk perolehan suaranya nanti masuk di dua TPS tersebut," kata Lili. (desi kartika)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved