Berita Kukar Terkini
5 Fakta Remaja Kukar Cabul kepada Bocah, Curiga Korban Berjalan tak Wajar hingga 3 Kali Berbuat
Seorang perempuan di bawah umur di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diduga menjadi korban asusila seorang pria berusia 19 tahun.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Seorang perempuan di bawah umur di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diduga menjadi korban asusila seorang pria berusia 19 tahun.
Si pelaku berinisial MY yang kini telah diamankan oleh pihak berwajib, kepolisian resort Kutai Kartanegara.
Informasi yang diperoleh TribunKaltim.co, perempuan yang masih bocah tersebut tidak hanya sekali mendapat perlakuan layaknya hubungan suami istri.
Baca juga: Korban Asusila di Berau Tertekan karena Video Pornonya akan Disebar Pelaku
Berikut ini 5 fakta yang dirangkum oleh TribunKaltim.co, kasus asusila bocah di Kukar oleh seorang pemuda.
1. Tiga Kali Layaknya Hubungan Suami Istri
Awal pertemuan keduanya, perempuan bocah dan pelaku MY bermula di tribun lapangan sepak bola daerah Kukar pada Sabtu 3 Februari 2024.
Si pelaku dalam melancarkan aksinya melempar kalimat-kalimat bujuk rayu. Di antaranya menyatakan janji akan bertanggungjawab pada korban.

Tentu saja korban pasrah disetubuhi setelah termakan bujuk rayu MY yang berjanji bertanggung jawab.
Perempuan bocah itu pun akhirnya disetubuhi hingga tiga kali di tiga lokasi berbeda.
2. Curiga Korban Jalan Mengangkang
Kepada TribunKaltim.co, Kapolsek Sebulu AKP Yoshimata JS Manggala, menjelaskan, MY sudah ditangkap polisi di Kukar, Kalimantan Timur.
Si pelaku kena kasus atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Sebulu Ulu, Kukar, Kalimantan Timur, Minggu (18/2/2024).
Baca juga: Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang jadi Tersangka Kasus Asusila pada Santriwati
Kasus itu terungkap setelah orangtua korban curiga dengan cara berjalan putrinya yang mengangkang.
3. Dari TK ke Lapangan Bola
Kapolsek Sebulu AKP Yoshimata JS Manggala, menjelaskan, kejadian dugaan tindakan asusila bermula ketika pelaku mengajak korban bertemu di Pelabuhan Kapal RT 002 Desa Tanjung Harapan, Sebulu, Kukar sekitar pukul 21.00 Wita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.