Sejarah
Sejarah 19 Februari: Hari Komando Pertahanan Udara Nasional, Si Penjaga Langit Tanah Air
Simak inilah sejarah peringatan Hari Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas).
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
SOC terdiri dari sejumlah unsur kekuatan sebagai antisipasi serangan udara PRRI / PERMESTA di daerah Jawa dan Sumatera.
Sejarah Hari Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas)
Pembentukan Kohanudnas diawali dengan dibentuknya SOC (Sector Operation Center) pada tahun 1958.
SOC terdiri atas unsur kekuatan Arhanud Angkatan Darat, Pasukan Pertahanan Pangkalan (PPP), Pasukan Penangkis Serangan Udara (PPSU), Pesawat P-51 Mustang dan Pesawat Jet Vampire.
Hal tersebut sebagai antisipasi serangan udara PRRI/PERMESTA yang menggunakan pesowat pembom B-26 Mitchel di daerah Jawa dan Sumatera.
Kemudian, pada tahun 1961-1962 dibentuk Komando Pertahanan Udara Gabungan yang disingkat KOHANUDGAB dengan tujuan untuk melindungi pusat offensif Mandala Yudha yaitu Wilayah Indonesia Timur.

Kohanudgab terdiri dari Kohanud Angkatan Darat, Kohanud Angkatan Laut dan Kohanud Angkatan Udara.
Pada tahun yang sama, 1962, Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor : 08/PLM - P5/62, tanggal 9 Februari 1962 tentang dibentuknya KOHANUDNAS.
Baca juga: Sejarah 17 Februari: Christian Wulff Mengundurkan Diri dari Jabatannya Sebagai Presiden Jerman
Lalu menyusul Keputusan Presiden Nomor: 256/PLT/1962 tentang Posedur Komando Pertahanan Udara Nasional, yang selanjutnya pada tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai hari jadi KOMANDO PERTAHANAN UDARA NASIONAL (Kohanudnas).
Adapun Kohanudnas mempunyai lingkup tugas dan tanggung jawab nosional, sebutan ini tetap bertahan meskipun terjadi perubahan struktur, status dan organisasinya.
Seperti pada tahun 1967, Kohanudnas ditetapkan sebagai Komando Utama Operasional Hankam yang bersifat gabungan dan berfungsi sebagai Komando Kerangka.
Jabatan Pangkohanudnas ditetapkan dirangkap oleh Men/Pangau.
Pada tahun 1968, Kohanudnas ditetapkan sebagai Komando penuh integrasi ABRI.
Kemudian, Kohanudnas dinyatakan tidak tercantum lagi dalam organisasi TNI AU pada tahun 1972.
Selanjutnya, tahun 1974, ditetapkan bahwa Pangkohanudnas bertanggung jawab secara operasional kepada Menhankam/Pangab, sedangkan pembinaan dan teknis kepada Kasau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.