Berita Samarinda Terkini
Disdikbud Samarinda Ingatkan Sekolah tak Lakukan Pungutan Jelang Kelulusan Siswa
Namun dalam penyelenggaraannya, tak jarang ditemukan adanya keluhan orangtua siswa terkait pungutan dana untuk acara perpisahan
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang kelulusan para siswa menjadi momentum tersendiri. Terlebih para siswa akan merayakan keberhasilannya dalam menuntaskan kewajibannya di bangku sekolah dan bersiap untuk melangkah ke jenjang pendidikan berikutnya.
Namun dalam penyelenggaraannya, tak jarang ditemukan adanya keluhan orangtua siswa terkait pungutan dana untuk acara perpisahan.
Pungutan ini biasanya dilakukan dengan dalih untuk kepentingan bersama, seperti biaya sewa tempat, dekorasi, dan konsumsi.
Baru-baru ini, sebut saja T, salah satu orang tua siswa di salah satu SD di Kecamatan Samarinda Utara mempertanyakan hal tersebut.
Dirinya mengaku heran lantaran diminta untuk mengumpulkan iuran dalam rangka kegiatan perpisahan untuk anaknya.
Baca juga: Disdik Samarinda Keluarkan Edaran Larang Bawa Kendaraan, Asli Nuryadin Segera Sosialisasikan
Baca juga: Anak-Anak di Kampung Kardus Mulai Mendapat Perhatian, Disdik Samarinda Beri Alat Tulis dan Gambar
"Saya hanya ingin tahu, apakah semua dibebankan ke orang tua atau sekolah ada anggarannya sendiri untuk acara perpisahan. Sudah dirincikan juga untuk ini itu mulai makanan, medali, sampul ijazah jadi dua ratusan ribu per anak," ungkap T pada TribunKaltim, Senin (19/2).
Menanggapi hal ini perlu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan bahwa persoalan tersebut perlu ditelaah kembali.
Mengingat peraturan dari Dirjen Kemendikbud menegaskan bahwa acara perpisahan tidak diwajibkan, terlebih jika terindikasi adanya pungutan dana yang telah dipatok kepada setiap siswa.
"Saya juga menurunkan surat supaya dilaksanakan di sekolah saja, dengan tidak mengurangi makna dan hikmah, asal muasalnya juga adanya kekhawatiran seperti itu," ungkap Asli saat ditemui hari ini.
Asli memahami adanya keinginan dari paguyuban atau OSIS untuk mengadakan acara perpisahan, dan tak melarang sekolah mendapatkan bantuan. Namun, pungutan wajib dengan sanksi bagi yang tidak membayar jelas tidak diperbolehkan.
Sehingga sesuai SE tersebut, ia pun memastikan bahwa pihaknya tak mewajibkan penyelenggaraan acara perpisahan di luar sekolah. Meskipun hanya diadakan di sekolah, tak menutup kemungkinan biaya yang dikeluarkan bisa jadi lebih besar daripada di gedung lain.
"Kalau dari mereka, oleh mereka dan untuk mereka dan suka rela saya rasa itu tidak akan muncul. Ini kan ada juga orang yang tidak mampu juga jangan sampai ada paksaan. Pungutan itu sifatnya kan angkanya wajib, kalau tidak dapat biasanya ada sanksi misalnya," jelasnya.
Baca juga: Disdik Samarinda Belum Berani Buka Kapasitas Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Meskipun paguyuban dapat mengambil inisiatif, edukasi tetap diperlukan karena hal ini dapat berdampak pada sekolah. Sebab itu, Asli menegaskan kepada setiap sekolah untuk mengawasi dan bertanggung jawab jika terdapat situasi serupa.
"Prinsipnya, sekolah harus bertanggung jawab jika melihat situasi seperti itu dan harus dinetralisir karena ada aturan yang jelas. Kita kembali ke esensi awal, silakan adakan acara perpisahan, tetapi jangan sampai memberatkan orang tua atau siswa, terutama yang tidak mampu. Penetapan besaran biaya tidak boleh dilakukan. Nanti akan kami telusuri," tutupnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pemkot Samarinda Tegaskan SKTUB di Pasar Pagi Bukan Hak Milik, Dipinjamkan untuk Pedagang Aktif |
![]() |
---|
272 Prajurit Korem 091/ASN Naik Pangkat, Danrem: Bentuk Kepercayaan dan Amanah |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Kaltim Sabet Emas dan Perunggu di Panglima TNI Cup Jakarta |
![]() |
---|
2 Pria Pencuri Kabel Las di Sambutan Samarinda Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Pembobolan Rumah di Samarinda Modus Listrik Padam, Korban Rugi Rp22 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.