Berita Nasional Terkini
Viral Bendahara PPS Tilap Uang Honor KPPS di Kalsel Rp115 Juta untuk Judi Online dan Aplikasi MiChat
Baru saja viral, Bendahara PPS tega menilap uang honor 126 KPPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Baru saja viral, Bendahara PPS tega menilap uang honor 126 KPPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan.
Nasib 126 KPPS di Kalsel kini belum mendapatkan uang honor karena dibawa kabur Bendahara PPS.
Saat ini, pelaku yang berinisial MH alias D (23) ditangkap seusai kasus penggelapan uang dilaporkan KPU Balangan.
Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Rizka Pangestu mengatakan pelaku sengaja kabur ke Kabupaten Tabalong dan ditangkap pada Jumat (16/2/2024) sekitar pukul 15.00 WITA.
Baca juga: Perolehan Suara Dapil Jabar II, Jeje Govinda Adik Ipar Raffi Ahmad Terbanyak Kedua di Partainya
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan," paparnya, Sabtu (17/2/2024).
Dikutip dari Tribunnews, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengaku menemukan sejumlah riwayat transaksi ke situs judi online di hanphone pelaku.
"Dilihat dari bukti transaksi tersangka menggunakan delapan akun untuk judi online sebesar Rp 88 juta, pengeluaran lain untuk aplikasi MiChat Rp 4,5 juta."
"Membayar hutang dan juga untuk membayar biaya inap hotel dan beberapa pengeluaran lain, sisa uang tunai yang diamankan pada saat penangkapan tersisa Rp17 juta," tuturnya.
MH sengaja melarikan diri pada Kamis (15/02/2024) dini hari saat perhitungan suara di sejumlah TPS telah selesai.
"MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani mengatakan kasus ini akan didalami secara intensif oleh KPU Provinsi dan KPU Pusat.
Baca juga: Viral Umi Pipik Singgung Kecurangan di Hasil Pemilu 2024, Tetap Bangga dengan Capres Pilihannya
"Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung menkonfirmasi dan menghubungi PPS serta pihak kelurahan, dan saat ini sudah melaporkan ke Polres Balangan," tuturnya.
Sekretaris KPU Balangan, Hairir Rifani mengatakan penyaluran anggaran pemilu dilakukan dua tahap.
Honor KPPS rencananya diberikan pada Kamis (15/2/2024) atau sehari setelah penghitungan suara Pilpres.
"Pada saat penyaluran anggaran pemilu di tahap pertama ke KPPS tidak ada masalah semua tersalurkan dari seluruh desa dan kelurahan, pada tahap dua ini yang untuk honor KPPS dan honor Linmas ternyata di Kelurahan Batu Piring yang tertunda, hanya satu kelurahan ini saja," bebernya.
Salah satu anggota KPPS, Sariatul Adawiyah mengaku bekerja selama lebih dari 24 jam saat hari pencoblosan.
"Penghitungan suara di TPS 12 sampai jam 06.00 Wita pagi pada Kamis (15/02/2024), lebih dari 24 jam kami bekerja dan diakhir pekerjaan berharap ada upah yang bisa mengurasi rasa lelah namun ternyata harus tertunda," bebernya.
Bendahara PPS Tilap Uang Honor di Kalsel Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan, pelaku MH mengakui jika telah mencairkan dana untuk honor KPPS dan Linmas dua hari sebelum pencoblosan.
"Dua hari sebelum pencoblosan atau tanggal 13 Februari 2023, KPU Balangan men-transfer honor KPPS melalui rekening Kelurahan Batu Piring sebesar Rp 139.955.000.
Namun oleh pelaku tidak disalurkan," ujar Piktrus saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024).
Setelah uang untuk honor KPPS masuk ke rekening Kelurahan Batu Piring, pelaku justru memindahkannya ke rekening pribadinya untuk digunakan bermain judi online.
Ancaman 5 tahun penjara
Mendapat laporan tersebut, tak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Tabalong.
"Namun, honor KPPS hanya tersisa Rp 17.000.000. Sisanya habis," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan.
Pelaku dikenakan Pasal 374 Junto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalsel belum menerima honor setelah bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
KPU Balangan yang menerima informasi tersebut langsung melakukan kroscek dan menemukan informasi jika honor KPPS tersebut dibawa kabur oleh seorang pria.
Atas kejadian itu, KPU Balangan melakukan langkah hukum dengan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Bendahara PPS di Kalsel Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi Online ", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/02/18/121500778/kronologi-bendahara-pps-di-kalsel-bawa-kabur-honor-kpps-rp-115-juta-habis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uang Honor KPPS di Kalsel Dibawa Kabur Bendahara PPS, Digunakan untuk Judi Online.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240219_bendahara-pps-honor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.