Berita Nasional Terkini
Jadi Napi Sukamiskin, Mardani Maming Terlihat di Bandara dan Tercatat di Manifes Pesawat ke Surabaya
Jadi napi Sukamiskin, Mardani H Maming terlihat di bandara dan tercatat di manifes pesawat tujuan Surabaya, ini kata Kementerian Hukum dan HAM
TRIBUNKALTIM.CO - Jadi napi Sukamiskin, Mardani H Maming terlihat di bandara dan tercatat di manifes pesawat tujuan Surabaya, ini kata Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Seperti dketahui Mardani Maming menjadi narapidana atas perkara korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).
Mardani H. Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang jadi narapidana dan ditahan di Lapas Sukamiskin terlihat berada di bandara.
Tak hanya itu nama Mardani H. Maming tercatat dalam manifes tiket pesawat Citylink QG495 dari Banjarmasin dengan tujuan Surabaya pada kemarin, Senin (19/2/2024) pukul 19.40.
Baca juga: ALASAN Sebenarnya Mardani Maming Menghilang Sebelum Serahkan Diri ke KPK, Tolak Dikatakan Buronan
Baca juga: Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Mardani Maming Resmi Jadi Tersangka Suap Izin Tambang
Baca juga: Didampingi Kuasa Hukumnya, Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK, Tunjukkan Surat dari PBNU
Rekaman video amatir mantan Bupati Tanah Bumbu itu beredar di media sosial sedang berjalan di lorong sebuah bandara.
Dalam video itu, Mardani Maming terlihat mengenakan jaket hitam dan topi putih.
Padahal, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu diketahui masih menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin atas perkara korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).
Terkait kasus itu, Mardani Maming dihukum 12 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Atas putusan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Mardani Maming ke Lapas Sukamiskin pada September 2023.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, mengatakan Mardani Maming menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Baca juga: Jadi Buronan KPK, Kuasa Hukum Sebut Mardani Maming akan Serahkan Diri Hari Ini
Mardani Maming yang juga mantan Bendahara Umum PBNU itu disebut Deddy dikawal oleh petugas kepolisian dan petugas Lapas Sukamiskin.
"Berdasarkan informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (peninjauan kembali) di PN Banjarmasin, dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," kata Deddy dalam keterangannya, Senin (19/2/2024). (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berstatus Napi Sukamiskin, Mardani Maming Tercatat di Manifes Pesawat Tujuan Surabaya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.