Tribun Kaltim Hari Ini
Pokdarwis Desa Pela Kutai Kartanegara Desak Perda Konservasi Pesut Segera Rampung
Pokdarwis Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara menyoroti proses pembentukan Perda Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara menyoroti proses pembentukan Perda Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Pasalnya, sejak 2022 lalu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini belum juga rampung di susun. Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin mengaku, telah mengkampanyekan Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak 2020.
Mengingat keberadaan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam itu hanya tersisa sekira 70 ekor di alam bebas. Keinginan itu diperkuat dengan fakta bahwa, kehadiran Pesut Mahakam di perairan Desa Pela merupakan daya tarik utama wisatawan yang berkunjung ke sana.
Baca juga: 2 Manfaat Bila Ada Perda Konservasi Habitat Pesut Mahakam, Warga Desa Pela Kukar Diuntungkan

Sehingga, untuk menyelamatkan mamalia yang sudah masuk dalam kategori sangat terancam punah ini. Pihaknya sangat berharap Perda Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam cepat rampung.
“Kita sejak 2020 sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam. Jadi ya kalau bisa lebih cepat lebih bagus,” katanya, Senin (19/2/2024).
Bahkan, Alimin mengaku Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah mengelurakan Peraturan Desa (Perdes) mengenai pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada 2018 lalu.
Ia mengatakan, keinginan menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam memang berasal dari kesadaran masyarakat setempat.
“Memang keinginan kita, Sungai Pela dan Desa Pela itu menjadi wilayah konservasi. Supaya keberadaan Pesut dan yang lainnya juga bisa terjaga dengan bagus,” tambahnya.
Baca juga: DPRD Kukar Susun Perda Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam
Dengan ditetapkannya Perda tersebut, diyakini dapat membawa dampak positif. Baik, dalam upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan, ataupun meningkatkan potensi wisata di Desa Pela.
“Kalau jadi wilayah konservasi, selain kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan juga menambah daya tarik wisatawan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Program Konservasi Endemik Pesut Mahakam (Komik Pesut) mendapat penghargaan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam ajang Kukar CSR Award 2023.
Program CSR besutan Pertamina Hulu Mahakam ini memperoleh penghargaan apresiasi Gold untuk kategori Biosphere. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengapresiasi konsistensi PHM dalam pelaksanaan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) atau program CSR di sekitar wilayah operasinya.
“Kita harapkan hasil program CSR ini menjadi contoh praktik terbaik atau role model bagi perusahaan lain. Bagi para penerima manfaat, mereka diharapkan berbagi kiat sukses sehingga menginspirasi kelompok masyarakat lainnya dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing perusahaan di wilayah kerja mereka,” ucap Sunggono.

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Wisnu Wardhana, mengungkapkan kegembiraan atas pencapaian oleh PHM ini.
”Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran industri hulu migas telah memberikan manfaat berganda atau mulltiplier effect kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi PHM,’ ujar Wisnu.
Presiden Prabowo Pasang Badan, Tegas Dukung Bahlil Lahadalia di Tengah Isu Munaslub Golkar |
![]() |
---|
Jangan Jual Murah Karbon Biru Kaltim, Wagub: Hasil Perdagangan Harus Kembali untuk Kemakmuran Warga |
![]() |
---|
Bagus Ajak Aliansi Bakwan Diskusi, Pendemo Kecewa Tidak Bisa Ketemu Wali Kota, Sampaikan 5 Tuntutan |
![]() |
---|
Tahu Ada Praktik Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 M |
![]() |
---|
Alasan Walikota Balikpapan Tunda Kenaikan PBB 2025, Jangan Sampai Ada Istilah Pati Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.