Berita Kukar Terkini
2 Manfaat Bila Ada Perda Konservasi Habitat Pesut Mahakam, Warga Desa Pela Kukar Diuntungkan
Alimin mengaku Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah mengelurakan Peraturan Desa (Perdes) mengenai pembatasan penggunaan alat tangkap ikan,
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masyarakat Desa Pela di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur mendorong segera terbentuknya Peraturan Daerah atau Perda tentang Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Pembentukan Perda mengenai Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam akan memberikan efek positif, terutama bagi kehidupan masyarakat dan domisili di Desa Pela, Kukar.
Demikian dipaparkan oleh Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin kepada TribunKaltim.co pada Senin (19/2/2024) di Kukar, Kalimantan Timur.
Bagi dia, Perda Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam bagian dari upaya perjuangan menjaga kelestarian alam dan potensi Desa Pela.
Baca juga: Cerita Kemarau dari Desa Pela Kukar, Ramai Wisatawan hingga Tangkapan Ikan Berlimpah
Dengan ditetapkannya Perda tersebut, diyakini dapat membawa dampak positif. Ada dua hal yang disinggung Alimin.

Yakni sebagai berikut:
Pertama, dalam upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan.
Kedua, dalam rangka meningkatkan potensi wisata di Desa Pela.
“Kalau jadi wilayah konservasi, selain kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan juga menambah daya tarik wisatawan daerah kita, Desa Pela,” katanya.
Baca juga: Menelusuri Keistimewaan Desa Pela di Kukar, 50 Besar Desa Wisata Terbaik di Indonesia
Lebih Cepat, Lebih Bagus
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, menyoroti proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Pasalnya, sejak 2022 lalu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini belum juga rampung di susun.
Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin mengaku, telah mengkampanyekan perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak 2020.
Mengingat keberadaan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam itu hanya tersisa sekira 70 ekor di alam bebas.
Baca juga: Masuk 50 Besar ADWI 2022 Kemenparekraf RI, Berikut Persiapan Pokdarwis Desa Pela Kukar
Keinginan itu diperkuat dengan fakta bahwa, kehadiran Pesut Mahakam di perairan Desa Pela merupakan daya tarik utama wisatawan yang berkunjung kesana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.